Bandar Lampung (Ampera-news.com) – Terkait Dinas Lingkungan Hidup yang meminta kendaraan operasional ke PT. Haleyora Power, anak dari perusahaan PLN (Persero) yang beralamatkan di Jalan Sultan Badarudin, Kota Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi awak media pada bagian pemeliharaan PT. Haleyora Power, Haryatin, beliau menjelaskan bahwa hal tersebut berawal dari penebangan dan pemangkasan pohon di BKP, Jalan Mangkubumi Raya, kota Bandar Lampung.
Bekas sisa sampah pemangkasan dan pemotongan pohon yang berupa ranting dan daun kering masih berserakan di jalan tersebut. Hal tersebut diakui oleh Haryatin selaku bagian pemeliharaan, Ia mengatakan bahwa sangat lambat pengangkutan bekas pemotongan dan penebangan tersebut.
Beliau menambahkan bahwa “sisa sampah penebangan kayu adalah urusan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, hal tersebut dikarenakan pihak PT. Haleyora Power sudah bekerjasama dengan DLH, dan setiap bulannya kami memberikan uang operasional ke pihak DLH” tambahnya.
“Bahkan saat dari DLH kekurangan tenaga serta kendaraan operasional sudah kami berikan, dan untuk info lebih lanjut silakan temui Ismet, Kepala Bagian Pengelolaan Sampah kota Bandar Lampung” tambah haryatin.
Saat awak media Ampera news mengunjungi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, yang beralamatkan di Jalan Pulau Sebesi No. 89 Sukarame, Bandar Lampung.
Pihak awak media datang untuk mengkonfirmasi terkait masalah tersebut menemui Ismet selaku Kepala Bagian Pengelolaan Sampah Kota Bandar Lampung, ternyata beliau sedang tidak ada di tempat.
Bahkan keesokan harinya awak media mendatangi ke DLH untuk menemui Ismet, namun jawaban yang sama awak media dapatkan bahwa beliau sedang tidak ada di tempat. Dan saat dihubungi melalui via telepon mengatakan “salah sambung”, Kamis (15/10/2020).
Melihat hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup seolah tidak mau tahu akan masalah yang terjadi.(Herman-Amri)