PALEMBANG – ( Ampera – News – com ) Tiga ratus lebih slop rokok illegal, gagal diselundupkan melalui terminal kargo bandara smb ii palembang. Rokok itu rencananya akan dikirim ke jawa dan ntb.
348 slop rokok ilegal ditemukan di terminal kargo bandara smb ii palembang selasa sore, 20 februari 2024. Barang ilegal yang gagal diselundupkan ke jawa dan nusa tenggara barat dibungkus dengan menggunakan karung.
Awalnya rokok ilegal terdeteksi dengan x ray petugas avsec yang melalukan pemeriksaan. Setelah dibongkar, otoritas bandara mengkoordinir temuan itu dengan lanud sri mulyono herlambang dan bea cukai palembang.
Danlanud smh menerangkan, rokok ilegal berasal dari market place yang akan ditelusuri terkait pemilik atau pengirimnya.
Rokok kemudian diserahkan ke kantor bea dan cukai palembang untuk penanganannya. Berdasarkan aturan, pelaku akan dikenakan sanski hukuman 5 tahun penjara.
Penyelundupan rokok ilegal pertahunnya diakui meningkat di palembang. Hingga februari ini, pihak terkait telah menemukan 3 juta batang rokok ilegal yang dikirim melalui sejumlah moda transportasi.
sumber : Ampera.com
Discussion about this post