Tulangbawang Barat, ampera-news.com Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, di Komplek Pemkab Tulang Bawang Barat (Tubaba), Selasa (21/06).
Pj Bupati Tubaba Zaidirina menjelaskan bahwa Kabupaten Tubaba telah berdiri selama 13 tahun. Selama itu pula pemkab setempat terus melakukan pembangunan menyeluruh di berbagai bidang.
Termasuk pada hari ini dilaksanakannya peletakkan batu pertama dan pemancangan tiang pembangunan gedung Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah di atas lahan seluas 1 hektare.
“Ini merupakan yang kesekian kalinya kita membangun sarana dan prasarana dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan keberadaan instansi vertikal di Kabupaten Tubaba”, ucap Zaidirina, Penjabat Bupati Tubaba dalam sambutannya.
Ia meyakini pembangunan gedung Pengadilan Agama yang representatif merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan bagi masyarakat yang datang dalam rangka mencari keadilan. Dengan hadirnya gedung baru diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan baik, karena area pelayanan seperti PTSP dan Ruang Tunggu sidang tentunya dapat menjadi lebih representatif pula.
“Saya berharap agar Pengadilan Agama bukan hanya menjadi tempat perceraian, tapi harus dapat menjadi tempat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang berselisih. Adapun seperti penyelesaian perkara hibah, waris, sengketa harta bersama, perlindungan hak perempuan dan anak paska perceraian, sedapat mungkin diupayakan penyelesaiannya melalui jalur mediasi oleh pengadilan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan”, tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I. mengatakan akan menjadikan program prioritas perihal perubahan nama Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah yang nantinya akan digantikan menjadi Pengadilan Agama Tulang Bawang Barat.
“Terkait perubahan nama Pengadilan Agama ini akan kami jadikan PR dan program prioritas agar digantikan dengan nama Pengadilan Agama Tulang Bawang Barat”, ujar Pelmizar.
Ia juga berharap nantinya untuk pembangunan Pengadilan Negeri yang ada di tubaba dapat dibangun dalam 1 lokasi atau 1 komplek. Karena kedua pengadilan tersebut sama-sama berada dibawah Mahkamah Agung Indonesia, hanya tugas dan wewenang yang membedakan kedua pengadilan tersebut.
“Izinkan saya mengucapkan terimakasih yang setulusnya kepada pemkab Tubaba yang sudah memberikan hibah lokasi pembangunan Kantor Pengadilan Agama ini seluas 1 hektare, dan ini lahan yang sangat luas untuk pembangunan kantor di kabupaten/ kota”, (ADV)
Discussion about this post