Pesawaran (ampera-news.com) – Giat Polres Pesawaran dalam Rangka Penyerahan Bantuan Tunai dari Presiden Republik Indonesia melalui Polri kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan kab. Pesawaran Wilayah Hukum Polres Pesawaran Kamis (24/03/2022) Pukul 07.30 Wib di Aula Pamor Persada Polres Pesawaran.
Adapun yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik, M.Si (Han), Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza, T,S.H, M.H. dan Para PJU Polres Pesawaran.
Adapun masyarakat Pedagang kaki lima warung dan nelayan (BTPKLWN) kab. Pesawaran yang mendapatkan undangan pada hari Kamis 24 Maret 2022 sejumlah 500 (Lima Ratus Orang) untuk menerima Bantuan Tunai dari Presiden Republik Indonesia melalui Polres Pesawaran berupa uang sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah).
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik, M.Si (Han) secara simbolis Menyerahkan langsung kepada masyarakat penerima Bantuan Tunai dari Presiden Republik Indonesia melalui Polres Pesawaran berupa uang sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah).
Pelaksanaan kegiatan penyerahan Bantuan Tunai dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan rincian sbb:
– Hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 untuk 500 orang.
– Hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022 untuk 200 orang.
– Hari Selasa tanggal 29 Maret 2022 untuk 500 orang.
Kegiatan penyaluran bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) di Polres Pesawaran berjalan dengan aman dan kondusif serta menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat.
(Paisal/Widiya)