Tubaba(Ampera News)
Prihal Adanya dugaan tindak pidana melawan hukum yang di lakukan oleh Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat(Tubaba), polres setempat akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
Hal tersebut di sampaikan Kapolres AKBP Ndaru Istimawan.S.I.K. melalui Kanit Tipikor Iptu Chaidir jamin,S.H.,M.H. mengatakan, dalam Waktu dekat akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak Tiyuh yang di maksud.
“Untuk surat yang di layangkan ke pihak polres Tubaba sudah kita terima dan kita tanggapi ,Namun itu semua kan butuh proses akan tetapi nanti akan kita buatkan surat undangan pemanggilan ke pihak-pihak yang di maksud atas dugaan Mark up pengadaan tiang lampu Tersebut,”katanya saat di di Jumpai di ruang kerjanya pada Jum’at (17/05/2024).
Dia juga menambahkan, untuk jadwal pemanggilan sudah di tentukan sesuai dengan surat undangan yang telah di layangkan.
“Untuk pemanggilan itu kita jadwalkan Minggu depan, nanti di situ kita minta mereka untuk klarifikasi berkaitan dugaan tindak pidana melawan hukum atau menguntungkan diri sendiri,”
Imbuhnya.
Sementara, Masdar ketua LSM Trinusa, sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja polres Tubaba.
“Saya sebagai ketua LSM Trinusa tentunya sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja polres, atas langkah-langkah mereka menanggapi laporan kita yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana melawan hukum,” ungkap Masdar.
Masih kata Masdar, dia juga berharap dengan adanya tanggapan cepat seperti ini dari pihak polres maka akan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi di kabupaten setempat.
“Dengan adanya langkah-langkah seperti ini kita berharap tidak akan ada lagi hal serupa yang di lakukan oleh oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan tindakan melawan hukum dengan menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat pemerintah,”Tandanya.(elwan)