Pesawaran (ampera-news.com) – giat pelaksanaan ops yustisi Polsek Kedondong, Sabtu (13/03/2022) Pukul 09.00 Wib di Wilayah Hukum Polsek Kedondong.
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini 2 Personil Polri, 2 Personil TNI, dan 2 personil Satpol PP.
Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan apel kesiapan di polsek kedondong selanjutnya menuju ke pasar kedondong, indomart dan warung-warung makan di desa pasar baru kec kedondong.
Kemudian melaksanakan himbauan dan teguran serta melakukan tindakan/teguran kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, Mengajak dan menghimbau masyarakat yang belum vaksin untuk agar datang ke gerai vaksin, serta Menyampaikan himbauan kepada masyarakat di pasar kedondong agar mematuhi intruksi Bupati Pesawaran No.15 Tahun 2022.
Membagian masker kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker dan menyampaikan himbauan untuk tidak berkerumun dan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi berupa teguran lisan sebanyak 50 ( Lima puluh) orang.
(Paisal)