Pangkalpinang, (Ampera-news.com) – Terkait pemberitaan sebelumnya, pelaksanaan proyek Ruang Kelas Baru (RKB) di MAN 1 Pangkalpinang menuai sorotan publik. Hal ini disebabkan dugaan ketidak beranian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut dalam memberikan sanksi tegas terhadap pihak pelaksana (CV Ilham Lestari).
Berbagai keluhan dari masyarakat dan mengenai kualitas pengawasan pekerjaan yang dilakukan oleh CV Ilham Lestari semakin mengemuka. Beberapa di antaranya termasuk pekerja yang tidak memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dan tidak menggunakan perlengkapan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.
Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi proyek, terlihat jelas sebagian pekerja tidak menggunakan kelengkapan alat pelindung diri (APD) hanya menggunakan topi agar terhindar dari sengatan matahari, dan kobaran api lumayan besar akibat pembakaran limbah kayu sisa dari pengecoran konstruksi bangunan RKB dua lantai oleh beberapa pekerja bangunan proyek. Mirisnya, saat itu pengawas K3 dari pihak perusahaan pelaksana tidak ada di tempat. Bahkan, di papan pengumuman proyekpun tidak dicantumkan nama perusahaan konsultan pengawas. Tidak hanya itu, ternyata sebagian pekerja tidak memiliki SKK (RKB – red). Jum’at (26/07/24) siang.
Namun, hingga saat ini, PPK proyek RKB MAN 1 Pangkalpinang belum mengambil tindakan tegas terhadap CV Ilham Lestari. Banyak pihak mempertanyakan sikap PPK yang terkesan enggan atau tidak berani memberikan sanksi yang seharusnya dijatuhkan sesuai dengan kontrak kerja.
Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan, “Kami sangat kecewa dengan sikap PPK yang terkesan lambat dan tidak tegas dalam menangani masalah ini. Padahal, kualitas pendidikan anak-anak sangat bergantung pada fasilitas yang memadai. Kami khawatir jika pelaksanaan pekerjaan seperti itu, nantinya akan berdampak pada hasil pembangunan,” ucap sumber.
Masyarakat berharap agar PPK segera mengambil langkah tegas untuk memastikan proyek tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan aturan. Keberanian PPK dalam menindak kontraktor yang tidak bertanggung jawab dinilai penting untuk menjaga integritas dan kualitas pembangunan fasilitas pendidikan di Pangkalpinang.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PPK Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kep. Bangka Belitung belum memberikan pernyataan resmi terkait isu ini. Masyarakat terus menantikan tindakan nyata yang akan diambil demi kelancaran proses pembangunan RKB hingga membuahkan hasil yang sangat memuaskan.
(EEN)
Baca Juga Berita Sebelumnya :
Discussion about this post