Jakarta-(ampera-news.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta Menhan RI, Prabowo Subianto untuk mengurus dugaan korupsi di lingkungan Pertahan (Kemhan) RI.
Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan hal tersebut.
Ia menyampaikan hal tersebut juga sekaligus merespons pernyataan dari adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.
Dikatakan oleh Dahnil Anzar, langkah tersebut dilakukan Prabowo sebagai langkah preventif pencegahan.
Ia mengatakan, Ketua Umum Partai Gerindra itu pun langsung melakukan audit pada berbagai kontrak kerjasama di Kemhan.
Dijelaskan olehnya, dugaan korupsi itu terjadi sebelum kepemimpinan Prabowo.
Hasilnya, banyak nilai kontrak yang ditingkatkan harganya atau mark up.
Namun, berbagai kontrak itu dibatalkan oleh Prabowo.
Menurutnya, Prabowo mengetahui dugaan mark up karena mempunyai wawasan soal harga alutsista.
Dahnil menuturkan, Prabowo juga punya akses ke berbagai distributor alutsista di dunia sehingga mengetahui harga asli dari barang tersebut.