Banyuasin – ( Ampera-News.com) Sosok pria rambut pirang temani Korban RA yang meninggal saat orgen Tunggal ini ternyata merupakan pengepul emas dan baru seminggu kenal,
Tampang pria rambut pirang dan J tersangka kasus Korban RA yang tewas akibat overdosis
Kedua pria berinisial KB Pria berambut pirang dan rekannya J berada di dekat Korban RA yang mengalami overdosis di acara hiburan orgen Tunggal di Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Banyuasin, Sumsel
Awalnya KB dan J menjadi saksi atas kasus tewasnya Ra alias KB namun kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan akan di jerat pasal penyalahgunaan narkotika
Karena setelah di lakukan test urine, hasilnya positif keduanya akan tetap di lakukan penahanan di Polres Banyuasin setelah penyidik menetapkan keduanya menjadi tersangka
Akan tetapi karena tidak ada barang bukti baik itu pil ekstasi ataupun lainnya, sehingga sesuai pasal 127 tentang penyalahgunaan narkotika sehingga KB dan J hanya bisa di lakukan rehabilitasi
KB pria berambut pirang tersangka kasus yang sudah di periksa penyidik satres Narkoba Polres Banyuasin, tetap enggan bicara dan sempat mengaku sebagai pemulung saat di tanya soal pekerjaan
Namun penyidik tidak percaya begitu saja terkait pengakuan KB yang mengungkapkan dirinya bekerja sebagai pemulung atau menjadi pengepul barang rongsokan.