Palembang, -(Ampera-News.com)- Puluhan demonstran dari Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan Sumsel menggelar aksi protes di halaman kantor DPRD Sumsel pada Selasa, 11 Juni 2024. Mereka mendesak pergantian Pj Gubernur Sumsel dan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, sebagai bentuk penolakan terhadap surat keputusan Gubernur Sumsel nomor 234/KPTS/Disdik/2024 mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2024.
Massa yang terdiri dari 31 elemen ormas menyuarakan tuntutan mereka dengan menggunakan toa pengeras suara dari atas mobil pickup. Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap sistem PPDB yang dinilai tidak adil dan penuh dengan kecurangan.
“Setiap tahun, polemik PPDB di sekolah negeri selalu terjadi. Mulai dari isu jual beli kursi, siswa titipan pejabat, hingga manipulasi sistem zonasi. Hal ini menyebabkan banyak siswa yang sebenarnya berhak tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri,” ujar Arlan, Koordinator Aksi Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan Sumsel.Arlan menambahkan bahwa mereka menuntut DPRD Sumsel untuk segera merekomendasikan pergantian Pj Gubernur Sumsel, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Kabid SMA, Kabid SMK, serta Kasi SMA dan SMK.
Selain itu, mereka mendesak agar surat keputusan Pj Gubernur Sumsel No. 234/KPTS/Disdik/2024 segera dicabut dan PPDB diulang kembali dengan prosedur yang lebih adil serta transparan.
“Kami meminta DPRD Sumsel untuk menindaklanjuti tiga poin utama ini,” tegasnya.Ki Musmulyono, juga Koordinator Aksi dari Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan Sumsel, menyoroti adanya mafia pendidikan di Sumsel dan Palembang. Ia menyebutkan bahwa terdapat indikasi titipan kursi dari anggota DPRD Sumsel yang perlu segera dievaluasi.
“Sistem donasi prestasi seringkali berujung pada uang. Banyak siswa berprestasi yang justru tidak diterima. Indikasi adanya titipan dari anggota DPRD Sumsel harus segera ditindaklanjuti,” katanya.Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mendirikan posko pengaduan bagi siswa berprestasi yang tidak diterima, termasuk juara umum, juara sains, dan atlet.
Hal ini, menurutnya, sangat memprihatinkan dan ia berharap DPRD Sumsel membentuk tim khusus untuk menyelidiki permasalahan tersebut.”Kami meminta penyelidikan terhadap siapa saja oknumnya. Kami juga memiliki tim kuasa hukum yang akan menyelidiki jika ada tindak pidana pendidikan dan akan melaporkannya hingga ke Presiden,” pungkasnya.**(Abdul/Leman)
Discussion about this post