Bandar Lampung,(www.Ampera-News.Com)-
Puluhan warga RT 09 Lk l Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, “menggeruduk tempat wisata Jukung Vietnam yang berada di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
“Kedatangan ramai ,warga masyarakat tersebut untuk meminta kepada pengelola tempat wisata tersebut agar menutup penginapan yang ada di tempat wisata Jukung Vietnam itu, karena disinyalir dijadikan tempat maksiat/mesum dan diduga tidak memiliki izin.
“Kami Warga masyarakat Sumbar Agung khususnya warga RT 09 Lk l ini sengaja mendatangi tempat ini karena keresahan warga selama ini yang mensinyalir tempat penginapan yang ada di Jukung Vietnam ini dijadikan tempat maksiat/ mesum,” Ujarnya warga.
“Disisi lain menurut ketua RT 09 tersebut, mereka menduga penginapan tersebut tidak memiliki izin.
“Bahkan kami menduga bahwa penginapan tersebut tidak memiliki izin, karena selama ini pengelola penginapan tidak pernah memberi tahu kepada Pamong setempat terkait izin pendirian atau pengelolaan penginapan tersebut,” Katanya.
Bahkan menurutnya, saat dilakukan pengecekan oleh warga untuk membuktikan kecurigaan mereka selama ini ke beberapa kamar yang disewa oleh para pengunjung terdapat satu pasangan yang bukan suami istri yang sah berada di salah satu kamar.
“Malam ini kecurigaan dan keresahan masyarakat selama ini terbukti, karena kami dapati satu kamar dihuni oleh pasangan yang bukan suami istri yang sah,” Ucapnya.
Bahkan menurut ketua RT 09 Pariono, mereka sudah melayangkan surat pemberitahuan dan permohonan penertiban kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, Polsek Kemiling, Polresta Bandar Lampung dan DPRD kota Bandar Lampung serta Kodim 0410 Bandar Lampung.
“Ini puncak kemarahan dan keresahan warga masyarakat, karena kami sudah melayangkan surat ke Pemerintah kota Bandarlampung maupun aparat penegak hukum bahkan ke DPRD kota Bandar Lampung untuk menertibkan tempat penginapan yang tidak jelas itu,” Ungkapnya.
Masyarakat khawatir tempat penginapan tersebut dijadikan tempat maksiat yang berpotensi melanggar norma-norma Hukum Agama maupun hukum Negara.
“Kami khawatir tempat penginapan yang tidak jelas ini dijadikan ajang tempat maksiat yang berpotensi melanggar norma-norma hukum agama ,maupun hukum negara, dan kami tidak mau kami sebagai masyarakat yang terkena imbasnya.” Pungkasnya.
“Saat dimintai keterangan dan tanggapan nya terkait kedatangan warga dan tuntutan warga masyarakat sekitar oleh Awak Media, ” Ani selaku pemilik dan pengelola tempat wisata serta penginapan Jukung Vietnam mengatakan” bahwa apa yang diresahkan dan menjadi tuntutan masyarakat malam ini tidak beralasan.
“Masyarakat itu tidak tahu bahwa saya mempunyai perizinan yang lengkap, dikira ilegal tapi kenyataannya legal karena semua perizinan lengkap,” Ujar Ani.
Adapun terkait adanya beberapa permintaan masyarakat terhadap pengelolaan penginapan yang ada di tempat wisata Jukung Vietnam, Ani mengatakan walaupun penginapan nya adalah ‘non syariah tapi ia menerapkan peraturan sesuai permintaan warga.
“Penginapan saya ini sebenarnya non syariah, tapi Saya menerapkan peraturan sesuai permintaan warga bahwa yang menginap berlainan jenis kelamin harus menunjukkan buku nikah, dan kami sudah mencantumkan peraturan itu disetiap kamar dan pada saat chek in,” jelas Ani.
Terkait masalah perizinan, menurut Ani semuanya sudah include didalam Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Untuk masalah perizinan sekarang ini semuanya sudah include didalam Nomor Induk Berusaha (NIB), ada perizinan restoran, ada perizinan daya tarik wisata bulanan dan ada izin penyediaan akomodasi. Jadi penyediaan akomodasi ini termasuk villa atau penginapan,” kata Ani.
Masih menurut Ani, dia akan menerapkan peraturan sesuai permintaan masyarakat untuk lebih ketat memeriksa para tamu yang menginap agar jangan sampai memasukkan pasangan yang bukan suami istri yang sah.
“Sesuai dengan kesepakatan tadi, saya akan menerapkan peraturan sesuai permintaan masyarakat untuk lebih ketat memeriksa para tamu yang akan menginap jangan sampai ada pasangan yang bukan suami istri yang sah.” Pungkasnya.
“Pada saat pertemuan antara warga masyarakat yang diwakili oleh katua RT 09, tokoh masyarakat dan tokoh Agama dengan pengelola tempat wisata Jukung Vietnam, juga di hadiri oleh lurah sumber agung, Bhabinkamtibmas, Babinsa.
Pertemuan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif dengan kesepakatan akan diadakan pertemuan antara wakil masyarakat kembali dengan pengelola tempat wisata Jukung Vietnam beberapa waktu kedepan setelah tuntutan masyarakat dikonsep terlebih dahulu dan akan dituangkan dalam bentuk kesepakatan antar masyarakat dan pengelolaan tempat wisata Jukung Vietnam.
Herman
Discussion about this post