Ogan Komering Ilir – ampera-news.com
Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE dan HM Djakfar Shodiq menyampaikan visi misi masa jabatan 2019-2024, Kamis (17/1/2019).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI H Yusuf Mekki SSos dan dihadiri seluruh Anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) OKI dan tamu undangan. Demikian Yusuf Mekki meminta Bupati dan Wabup OKI, untuk menyampaikan kata sambutan sekaligus menyampaikan visi misi untuk membangun bumi bende seguguk yang merata adil dan makmur. Sesuai dengan Pancasila sila ke lima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari isi visi misi bupati dan wakil bupati tadi, untuk mewujud tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Melanjutkan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana. Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
“Inilah tiga butir poin misi yang akan dikembangkan,” kata Iskandar yang meminta Wabup Djakfar Shodiq melanjutkan membacakan misi berikutnya. Iskandar juga berharap pemimpin desa agar membangun desanya jauh lebih maju lagi.
“Saya harapkan kepala desa agar memanfaatkan anggaran dana desa sebaik mungkin,” harap Iskandar seraya meminta jangan diselewengkan kalau tidak akan berhadapan dengan hukum tanggung sendiri.
Demikian, misi berikutnya dibacakan oleh Wabup H Djakfar Shodiq yakni, mewujudkan penataan ruang yang ramah lingkungan, kemudian menciptakan kehidupan sosial budaya masyarakat yang religius tertib, aman dan nyaman.
Penyampaian visi misi tadi, silih berganti dengan antara bupati dan wabup. Kedua pemimpin OKI ini, menjamin ketersediaan akses dan keterjangkauan pelayanan kesehatan bagi warga sampai ke pelosok perdesaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, berpendidikan, dan professional.
Untuk program OKI sehat, bakal memfasilitasi 64.000 lebih masyarakat miskin di Bumi Bende Seguguk dengan program berobat gratis Provinsi Sumsel. “Jadi tahun ini ada 64.000 warga miskin di OKI yang bakal ditanggung biaya berobatnya. Dimana 19.000 warga yang akan berobat gratis ini ditanggung oleh Pemprov Sumsel, dan 45.000 lainnya ditanggung oleh APBD Kabupaten OKI,” jelas Iskandar karena bagi warga kurang mampu dan harus mendapatkan pelayanan medis, cukup membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM).
“Kalau belum terdaftar di BPJS KIS cukup buat SKTM. Nanti surat ini dibawa ke Baznas OKI, sebab Baznas inilah yang nantinya menanggung biaya berobat bagi masyarakat yang belum memiliki KIS dan belum terdaftar di BPJS kesehatan,” jelas Dinas Kesehatan H Lubis lebih jelas menjelaskan salah satu poin misi OKI, terkait kesehatan.(bas)
Discussion about this post