seperti yang terjadi di kabupaten pesawaran Provinsi Lampung ratusan masa dari dua desa yang adakan aksi demo kekantor bupati, Ratusan pendemo diterima Bupati pesawaran sambil duduk bersama, ratusan masa yang mengatasnamakan keluarga penerima manfaat KPM Desa Gunungsari dan desa Tanjungrejo Kecamatan Way hilau Kabupaten Pesawaran yang melakukan aksi demo damai yang menuntut kadesnya agar diproses hukum karena diduga telah melakukan penyimpangan bantuan beras program pangan nasional diterima langsung oleh Bupati Pesawaran dengan menggelar dialog di lapangan Pemda pada Rabu 25 Mei 2023.
pada kesempatan itu Bupati Pesawaran Dendi Romadona mendengar langsung keluhan sejumlah KPM Desa Gunungsari terkait adanya dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan nasional 2023 menurutnya Pemkab Pesawaran melalui inspektorat telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan bantuan beras di Desa Tanjung Rejo dan Desa Gunungsari dirinya juga berja akan menindak tegas jika terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kades dirinya tidak segan-segan untuk merekomendasikan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum agar menjadi efek Jera bagi siapa saja yang melakukan penyimpangan beras bantuan untuk masyarakat.
Kemudian setelah dari kantor bupati masa pun bergerak menuju kantor DPRD Pesawaran setelah beberapa menit para pendemo melakukan orasinya kemudian perwakilan masa diterima oleh ketua komisi 4 DPRD setempat dalam kesempatan itu perwakilan masyarakat Desa Gunungsari diterima langsung oleh roliansyah ketua komisi 4 DPRD Pesawaran dan sejumlah masa perwakilan dari KPM menyampaikan keluh kesahnya terkait bantuan beras program pangan nasional yang merupakan haknya yang diindikasi disimpangkan dan digelapkan oleh oknum Kepala Desa Gunungsari dan oknum Kades Tanjung Rejo selaku ketua komisi 4 DPRD berjanji akan Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut dan akan segera turun langsung ke Desa Gunungsari agar permasalahan dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan nasional menjadi terang benderang.
Sementara itu Sumara selaku ketua LSM lipan Kabupaten Pesawaran yang mendampingi ratusan KPM pada aksi demo tersebut kepada sejumlah media mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendampingi KPM Desa Gunungsari untuk memperoleh haknya dan akan terus membuka posko pengaduan terkait bantuan beras yang diduga masih banyak desa-desa yang melakukan penyimpangan terhadap pendistribusian bantuan beras tersebut dalam kesempatan itu Sumara juga mengatakan sejak dibukanya posko pengaduan terkait bantuan beras selain masyarakat desa Tanjungrejo dan masyarakat Gunung Sari Kecamatan way hilau pihaknya juga telah menerima pengaduan dari 2 desa di Kecamatan Negeri Katon diantaranya pengaduan dari KPM Desa Kalirejo dan pengaduan KPM desa poncokresno yang diduga pendistribusian bantuan beras program pangan nasional di dua desa tersebut juga serat dengan penyimpangan Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pendalaman terkait pengaduan KMP di dua desa tersebut.
Sumara ketua LSM lipan kabupaten pesawaran bicara “Jadi terima kasih dan kalian dari pemerintahan kecamatan langsung ke desa tidak langsung ke desa tidak langsung kembali Desa itu langsung ke rumah tetangga dan pengembangan para ibu dari DPD lipan Pesawaran hadir di kantor Pemda yang ditemui dengan langsung dengan Bapak Bupati Pesawaran Bapak Haji Dendi Ramadhona tadi dia menyampaikan sangat-sangat artinya antusias artinya sangat-sangat meyakinkan kepada 130 KPM yang mewakili juga artinya masyarakat yang tertindas yang terzolimi kami berharap masyarakat Desa Gunungsari minta tolong bapak bupati” tutupnya
Bapak Bupati Dendi Romadhona menyampaikan “terutama yang beras apalagi yang bpnt ya PKH dan lain-lain kita akan cek kembali ini menjadi kontrol saya terima kasih dengan LSM lipan yang selama ini selalu memberikan masukan kepada Pemda ya gitu Jadi terima kasih dan kalian sudah ke sini Yakinlah dalam waktu yang cepat kita akan ambil tindakan Kita akan ambil langkah untuk menyelesaikan masalah di Gunung Saritem dan ada aturan yang harus kita jalankan dan kami apabila proses sudah selesai melalui pemeriksaan dan itu akan segera kami limpahkan kepada pihak yang berwajib karena pihak yang berwajibkan untuk nanti semua eksekusi kalau memang itu terjadi tindak pidana itu kita akan kawal dan saya tidak akan mengintervensi apapun kalau memang salah kita katakan salah kalau itu itu benar” tutupnya.
(Editor: tim /Red media ampera News)
Discussion about this post