Mesuji (Ampera-news.com) – Konstruksi Atap Rangka Baja Ringan pada Proyek pekerjaan Bangunan di beberapa Sekolah wilayah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung yang bersumber dari dana DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2020, diduga menggunakan Rangka Atap Baja Ringan tak berprofil SNI 8399:2017.
Dugaan Rangka Atap Baja Ringan tak berprofil SNI 8399:2017 itu terlihat dari adanya kejanggalan yang didapati Tim media Ampera news dan ketua LSM Sinergi Lampung Tarmisi Mn.
Dari hasil pantauan di lapangan pada Selasa 22 September 2020. Proyek pekerjaan Bangunan di beberapa Sekolah Wilayah Mesuji, dan diduga menyalahi ketetapan dalam Permendikbud No.11 tahun 2020 tentang petunjuk operasional pelaksanaan DAK fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2020.
Sekolah-sekolah tersebut yakni dan SDN 4 Budi aji kec. Simpang Pematang yang kegiatannya rehab Empat (4) lokal dengan jumlah dana DAK senilai Rp. 460.000.00 (empat ratus enam puluh juta rupiah).
Diduga Sangat jelas sekali pemasangan baja ringan mulai dari Rangka atap baja ringan, dan ring nya dengan jelas tidak bermerek SNI ring nya polos.
Sekolah tersebut memakai baja ringan SUN PLUS aja tidak ada tulisan SNI atau ajad 💯 Dan Dana DAK Fisik Pendidikan tersebut, terbagi dalam beberapa kegiatan dalam jenis Pembangunan dan Rehabilitasi.
Pada lokasi pekerjaan bangunan, diduga tidak terdapat tulisan SNI. pada material baja ringan kanal rangka atap Bangunan. Tertulis SUN PLUS Dan untuk penggunaan reng rangka atap baja ringan, bahkan diduga juga tidak didapati adanya Kode SNI bahan baja ringan.
Anehnya, hampir keseluruhan Pihak Sekolah penerima DAK tersebut, tidak dapat memberi penjelasan karna kepala sekolahnya tidak berada di tempat, saat wartawan Ampera news, dan LSM sinergi lampung berkunjung ke sekolah tersebut.
Terkait Jaminan Konstruksi Atap Rangka Baja Ringan berprofil SNI 8399:2017 dari Badan Standar Nasional Indonesia. (BSNI).
Satu Minggu kemudian tepat nya pada hari Senin, 28 September 2020, tim media Ampera news beserta LSM sinergi lampung mendatangi dinas pendidikan kabupaten Mesuji guna perimbangan pemberitaan dan langsung bertemu dengan Kabid Dikdas Yoga di ruangan kerjanya dinas pendidikan kabupaten Mesuji.
Terkait tentang baja ringan dan Reng yang bisa di pasang atau di pakai, Yoga mengatakan “kalau tidak ada tulisan SNI nya akan kami suruh bongkar bang”, ucap kabid Dikdas dinas pendidikan kabupaten Mesuji kepada awak media dan LSM.
Kami media Ampera news bersama lsm sinergi lampung mencoba menghubungi kepala SDN 4 Budi aji, kecamatan Simpang pematang Darsono., S.Pd. pada hari Rabu (30/09) tidak mendapati jawaban.
Kabid Dikdas Yoga, melalui ponsel selulernya, menjelaskan untuk langsung turun kesekolah dan mengatakan lalu membenarkan kurang jelas adanya tulisan SNI nya kepada wartawan Ampera news. Dan melalui pesan singkat mengatakan akan uji lab.
Berbeda dengan kepala SDN 4 Budi aji, menjelaskan kalau itu ada kesalahan pengiriman dari pihak baja ringan nya, dan kepala sekolah tersebut mengucapkan banyak2 terima kasih karena sudah memberitahu tentang baja ringan terpasang di sekolah yang di pimpinnya.
Kuat dugaan kami kalau pelaksanaan Pembangunan Fisik dan Rehap dari DAK dinas Pendidikan tahun anggaran 2020 tersebut, hasilnya buruk, standar Kualitas bangunan hasil pekerjaan, khususnya pada bagian Atap Rangka Baja Ringan.
Masih banyak sekolah-sekolah yang kuat dugaan tidak memakai baja ringan tak ber SNI yang lainnya. Akan kami tinjau satu persatu nya, dari hasil tim media Ampera news bersama LSM Sinergi Lampung.
Dengan jelas disebutkan pada bagian III. sub Teknis Bangunan, bahwa Pemahaman Teknis Bangunan tuntutan yang harus dipenuhi oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) sebagai pelaksana kegiatan rehabilitasi/pembangunan prasarana belajar yang dilaksanakan secara Swakelola.
Salah satu hal yang harus dipahami pihak sekolah tersebut merupakan ketentuan tentang Rangka Baja Ringan seperti yang tercantum dalam Tabel 2. Pemahaman terhadap bahan bangunan.
Dalam tabel tersebut pada no.10 tentang jenis baja ringan, dijelaskan bahwa kegunaan baja ringan untuk bahan konstruksi atab/Kab meliputi: kuda-kuda, nok, gording, usuk dan reng, dan balok tembok. Kemudian disebutkan jenis baja ringan untuk kegunaan tersebut memuat 3 unsur yakni, 1. terbuat dari baja ringan bermutu tinggi sebagai bahan dasar kekuatan struktur, 2.dilapisi bahan tahan karat dan diproduksi dengan mesin khusus dengan tingkat presisi yang tinggi, dan 3.bersertifikat SNI dan bergaransi minimal 10 tahun. untuk produk baja ringan yang terpasang.
Harapan kami kepada pihak inspektorat dan aparat penegak hukum Agar bisa melakukan tinjauan kelapangan untuk membuktikan atas tindakan yang terindikasi pihak sekolah sekolah menyalahi aturan serta dapat di tindak dengan tegas sesuai dengan undang-undang yang diduga merugikan negara, karna telah menyalahgunakan jabatan.(TONO/LSM Sinergi Lampung)
Discussion about this post