TANGERANG, (Ampera-News.com) – Rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman (43), pemilik bisnis rental mobil, digelar pada Sabtu dini hari (11/1/2025) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta. Proses ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari kepolisian dan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Peragaan tersebut dimulai sekitar pukul 00.40 WIB dan menghadirkan tiga tersangka, yang semuanya merupakan anggota aktif TNI. Mereka adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kepala Kelasi BA (KLK) berinisial BA. Selain tersangka, pihak kepolisian juga menghadirkan beberapa saksi, termasuk anak korban, Agam Muhammad dan Rizky Agam.
Rekonstruksi dimulai dengan menggambarkan awal pertemuan antara kendaraan para pelaku dan korban di wilayah Saketi, Pandeglang. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku berusaha menghentikan kendaraan Honda Brio milik korban, namun upaya tersebut gagal.
Setelah itu, para tersangka membuntuti kendaraan korban hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Di lokasi tersebut, insiden penembakan tragis terhadap Ilyas terjadi. “Kita mulai rekonstruksi di rest area tol Tangerang-Merak untuk menggambarkan kejadian sesuai dengan keterangan para saksi dan pelaku,” ujar salah satu petugas melalui pengeras suara saat rekonstruksi berlangsung.
Seluruh rangkaian kejadian, mulai dari upaya pelaku menghentikan kendaraan korban hingga adegan penembakan, diperagakan dengan detail. Dalam rekonstruksi ini, Polisi Militer TNI Angkatan Laut memberikan pengawalan ketat demi memastikan proses berlangsung lancar dan sesuai fakta di lapangan.Rekonstruksi berlangsung selama kurang lebih satu jam, berakhir pada pukul 01.30 WIB. Tujuannya adalah mencocokkan keterangan antara saksi dan pelaku sehingga memberikan gambaran yang transparan dan faktual untuk mendukung jalannya penyelidikan dan proses hukum.
Kehadiran anak-anak korban, Agam Muhammad dan Rizky Agam, menambah suasana emosional dalam rekonstruksi ini. Mereka terlihat menyaksikan dengan penuh kesedihan bagaimana momen tragis yang merenggut nyawa ayah mereka diperagakan.Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum TNI sebagai tersangka. Komandan Polisi Militer Angkatan Laut menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi.
“Kami ingin proses ini berjalan adil dan terbuka. Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa memandang status,” ujar salah satu pejabat Puspomal yang hadir di lokasi.Keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi almarhum Ilyas Abdurrahman. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap anggota aparat untuk memastikan mereka tetap mematuhi aturan dan norma yang berlaku.
Rekonstruksi yang berlangsung dini hari itu diharapkan mampu memberikan gambaran lebih jelas kepada pihak berwenang dan masyarakat tentang kronologi penembakan tersebut. Proses hukum terhadap para tersangka pun akan terus diawasi hingga pengadilan memutuskan hukuman yang sesuai. (red)
Discussion about this post