JAKARTA-(ampera NEWS. Com) – Pakar hukum dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Dr. Al Wisnubroto menyambut positif niat calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo untuk memenjrakan napi kasus korupsi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Wisnubroto meyakini pemenjaraan di Nusakambangan bisa menimbulkan efek jera.
“Apa yang dikatakan Ganjar itu merespons harapan masyarakat. Masyarakat sudah sangat muak dengan pemberantasan korupsi yang tidak pernah memuaskan,” kata Wisnubroto kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Di lain sisi, banyak terpidana kasus korupsi yang kemudian ditempatkan di LP-LP yang tergolong mewah. Pendidikan anti-korupsi terhadap masyarakat pun terkesan minim.
“Jadi, perlu didukung dengan hal hal lain. Kalau sanksi pidana itu hanya merupakan komponen dari sistem. Bukan berarti itu tidak penting. Itu penting, tetapi, saya kira, kita harus memerhatikan semua aspek secara keseluruhan,” ucap Wisnubroto.
Pemberantasan korupsi, lanjut Wisnubroto, tidak cukup hanya berfokus pada sanksi berat saja.
Discussion about this post