Semringah, 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Terima BLT DD dari Pemerintah Desa Sinar Rejeki
Jati Agung Sebanyak 27 Keluarga Penerima Blt DD Desa Sinar Rejeki Tersenyum Ampera- News Com .
Sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, selama dua bulan yakni Juni dan Juli Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksakan di Aula Balai Desa Sinar Rejeki. BLT DD bulan Juni dan Juli Tahun 2024 disalurkan oleh Pemerintah Desa Sinar Rejeki kepada 27 KPM berdasarkan hasil Musyawarah Desa, setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000 per bulan.Kepala Desa Sinar Rejeki Iwan Syansuri menekankan bahwa pembagian BLT DD tidak boleh dikurangi dengan alasan apapun.
“Kami menyerahkan BLT kepada 27 KPM untuk dua bulan sekali.
Masing-masing KPM menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan atau Rp 600 ribu per dua bulan untuk bulan Juni dan Juli Tahun Anggaran 2023,” kata Kepala Desa Sinar Rejeki Iwan Syamsuri di Balai Desa Sinar Rejeki, Sabtu (8/6/2024).
Kades Iwan menyampaikan harapan kepada warga masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.
Iwan mengatakan, BLT DD tersebut menggunakan anggaran Dana Desa sebagai salah satu kebijakan pemerintah untuk meringankan beban warga kurang mampu yang terdiri dari penerima laki-lak dan penerima dari wanita, yang terdampak10.18
dan penerima dari wanita, yang terdampak dengan memiliki penyakit kronis, setatus janda dan warga miskin yang kehilangan pekerjaan.
bantuan tunai ini sebesar 300 ribu perbulannya, selama 2 bulan sekaligus,Iwan syamsuri
Selain itu, dikatakan Iwan data penerima BLT DD ini berdasarkan hasil musyawarah desa kusus (Musdesus) bersama tokoh masyarakat dan BPD. Dan diharapkan agar masyarakat yang menerima dana BLT dapat menggunakan dengan sebaik mungkin dan diutamakan untuk membeli sembako.
“Mudah-mudahan pembagian BLT DD ini bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkan, minimal bisa membantu meringankan beban mereka di kondisi sekarang ini,” tandasnya.
Kades berpesan kepada penerima agar menggunakan sebaik mungkin bantuan. yang diterima dan jangan salah gunakan agar kedepan bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya.10.18
Dalam pengelolaannya Berpesan Kepala Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini agar dipergunakan sebaik mungkin agar kedepan jauh lebih baik, Katanya.
Sementara itu, Camat Jati Agung melalui Kasi Ekobang Andi Darmawan, SE memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Sinar Rejeki dan juga Ketua BPD yang telah melakukan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Andi menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibagikan pada tahap III adalah untuk pembayaran bulan Juni dan juli Tahun Anggaran 2024,Dia mengatakan penyaluran BLT DD tahun 2024 ini dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.
Lebih lanjut Andi menuturkan, bahwa dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Pemdes membutuhkan kelengkapan data dari Keluarga Penerima Manfaat dan Pendes juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT tersebut.
“Kami berusaha setelah pernyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggung jawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya,
Karena jika laporan pertanggung jawaban belum selesai, maka pengajuan untuk tahap10.18 Belum Bisa.tukasnya.
Sementara itu, Pendamping Kecamatan Jati Agung Purnomo, ST mengungkapkan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dahlan S.
Discussion about this post