BANJAR – ( Ampera- News.com) Jasad seorang perempuan ditemukan terbungkus selimut di pinggir tebing, Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Jawa Barat, 25 Februari lalu. Hasil penelusuran polisi, korban adalah Indriyana Dewi Eka, warga Cipinang Pulo Jakarta Timur. Polisi akhirnya menangkap tiga pelaku, DA, DP, dan MR. MR membunuh korban atas perintah pasangan kekasih DA dan DP. Polisi pun melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka. Namun, rekonstruksi urung dilakukan di lokasi pembuangan jenazah perempuan berusia 24 tahun itu karena alasan keamanan. Rekonstruksi pun dipindahkan ke area Polsek Banjar. Sebanyak 38 adegan diperagakan ketiga pelaku berinisial DA, DP, dan MR. Pelaku perempuan yakni DP, menjadi otak pembunuhan karena korban menjalin asmara dengan kekasih korban, yakni DA, yang juga ikut membunuh. DP lalu membayar MR, untuk menjadi eksekutor pembunuhan. Ketiga tersangka kini telah ditahan.
sumber : Ampera.com