Pesawaran, (www.Ampera-News.com )– Dugaan pemberian jatah untuk oknum Inspektorat Pesawaran dari para kades semakin menguat dan menjadi perbincangan hangat. Hal itu seiring bertambahnya keterangan dari beberapa sumber. Bahkan para sumber ini merupakan orang yang pernah menyaksikan dan terlibat langsung dalam pemberian jatah tersebut.
Terbaru, selain oknum pegawai Inspektorat Pesawaran, ternyata ada pihak lain yang juga diduga turut serta meminta jatah dari para kades. Sama halnya dengan jatah yang disetorkan kepada oknum Inspektorat Pesawaran, besaran jatah untuk APH pun telah ditentukan. Seperti keterangan sumber yang juga salah satu kades di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Dia juga termasuk kades yang mengeluhkan adanya setoran tersebut.
Dia mengatakan, alih-alih pelatihan, para kades dipaksa memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada oknum-oknum terkait, Padahal, kata dia, pelatihan yang diadakan itu hanya sebatas formalitas semata.
“Seperti dikutif dari sinarlampung.co
“Kalau oknum Inspektorat mas yang melakukan pemeriksaan di desa saya ini memang dari tahun 2020 saat saya menjabat. Pertama kali menjadi kepala desa, mereka sudah meminta uang dengan nilai tersebut. Tapi kemudian setelah diketahui bahwa ada oknum Inspektorat yang meminta jatah dari kami, kemudian dari pihak Kejari dan Polres juga pada ikut-ikutan meminta jatah juga,” ungkap kades kepada sinarlampung.co, Kamis (14/12/2023).
Hal senada disampaikan kades lain yang juga mengaku pernah memberikan amplop kepada oknum terkait pada tahun 2022 lalu. Amplop itu ia berikan sebelum desanya diperiksa oknum bersangkutan.
“Kalau desa saya ini aman mas. Gimana gak aman, sebelum dilakukan pemeriksaan kan, amplopnya sudah duluan. pada saat itu yang memeriksa desa saya dari Irban II (Inspektorat, red) mas,” kata Kades sembari tertawa.
Diperkuat lagi dengan adanya pemberitaan sinarlampung.co sebelumnya soal kelebihan harga belanja bibit padi Desa Khepong Jaya untuk petani yang diduga di Mark Up oleh pemerintah desa. Usut punya usut, kelebihan harga belanja bibit padi tersebut ternyata mengalir juga ke APH. Hal ini berdasarkan penjelasan Bendahara Khepong Jaya, Nasa.
Nasa menjelaskan, bibit padi dibeli seharga Rp168.000 per saknya. Sementara, bibit padi yang dibeli sebanyak 100 sak sehingga total harga belanja yakni Rp16.800.000. “Di mana desa menganggarkan di tahun 2023 Rp70.000.000. Adapun kelebihan anggaran tersebut untuk (jatah, red) APH,” kata Nasa.
Adanya pemberian jatah kepada oknum terkait, dibenarkan pula oleh mantan kades dari kecamatan berbeda di Pesawaran. Dia mengatakan, adanya dugaan jatah Rp10 juta atau lebih untuk oknum pemeriksa Inspektorat Pesawaran sudah menjadi rahasia umum.
“Kalau soal jatah minta uang senilai Rp10 juta itu sudah biasa dilakukan dan sudah menjadi rahasia umum mas. Bahkan bila desa yang anggarannya di atas satu miliar pemeriksa meminta lebih, bahkan sampai Rp20 juta,” ungkap mantan kades yang minta namanya dirahasiakan karena alasan tidak enak.
Berita Sebelumnya: Lapor Pak Jokowi, Ada Oknum Inspektorat Pesawaran Minta Jatah Dana Desa ke Kades-kades
Saat ditanya apakah PMD juga melakukan hal yang sama meminta sejumlah uang? Mantan kades hanya menjawab,”Bahwa mereka ini satu grup mas. Jadi tinggal mas artikan sendiri,” tandasnya.
Mengenai isu pihaknya mendapat bagian jatah dari para Kades sebagimana keterangan yang dihimpun, Kepala PMD Pesawaran, Nur Asikin, dengan tegas membantah.
“Adanya PMD Pesawaran meminta-minta uang itu tidak benar mas. Saya berani bertanggung jawab, dari 148 kepala desa yang ada di Kabupaten Pesawaran di bawah binaan PMD. Dan saya pastikan PMD tidak pernah meminta-minta uang ke kades-kades,” ujar Nur Asikin kepada sinarlampung.co, Jumat (22/12/2023).
Sementara itu, sinarlampung.co masih berupaya meminta konfirmasi pihak Kejari Pesawaran dan Polres Pesawaran untuk menindaklanjuti adanya isu jatah menjatah sebagaimana keterangan dari berbagai sumber.
Perlu diketahui juga, pada pemberitaan sebelumnya, seorang sumber atau kades yang ada di Kecamatan Way Ratai menyebut ada oknum pegawai Inspektorat meminta uang ke para kades saat akan melakukan pemeriksaan. Sinarlampung.co menyatakan penyebutan “salah satu Kades di Kecamatan Way Ratai” dalam berita adalah kesalahan redaksi yang seharusnya ditulis “salah satu Kades di Padang Cermin”.
Sebelumnya, kepala desa se-Kecamatan Way Ratai diwakili APDESI setempat, Misbah, meminta sinarlampung.co untuk meralat kekeliruan tersebut.
(Editor Tim Media Ampera news-DN-PRY)
Tags: Jatah dari Kades PesawaranKejariOknum InspektoratPolres