Metro, Ampera-News.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro telah menerima hutang Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat tahun 2018 sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Desember ini. Kepala Badan Pengolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Metro Arif Joko Arwoko menuturkan, hutang DBH dari Pemprov diterima pertengahan Desember.
“Kalau gak salah tanggal 16 atau 17 Desember kemarin diserahkan,” ucapnya, Rabu (25/12/2019).
Saat ini menurutnya Pemprov telah menyelesaikan hutang DBH ke Pemkot Metro. “Ya sudah selesai semua, untuk yang tahun 2019 ini sudah selesai sesuai target, yaitu Rp62 miliar, termasuk hutangnya,” ungkapnya.
Dirinya pun menargetkan bahwa DBH Kota Metro untuk 2020 mendatang sebesar Rp57 miliar. “DBH tahun 2019 ini sendiri telah digunakan untuk pembangunan di tahun 2019, dan target Rp57 miliar untuk pembangunan di tahun 2020,” tukasnya. (Rls/Red)
Discussion about this post