Bangka-(Ampera-News.Com)- TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton minyak mentah atau minyak cong yang dibawa dari Provinsi Sumatera Selatan. Penyelundupan puluhan ton minyak itu diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat, Rabu (11/10/2023). Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Deni Indra menyampaikan sebelumnya Dantim B Satgas Bima 23 mendapatkan informasi akan ada dua unit truk yang membawa minyak hasil sulingan home industri dari Pelabuhan Tanjung Api-api.
“Setelah dilaksanakan pengamatan dan penggambaran di lokasi dengan mempertimbangkan pasang surut air laut, tim gabungan memeriksa KMP Dharma Santosa saat tiba di Tanjung Kalian terhadap muatan kendaraan yang keluar dari kapal,” kata Deni Indra, Kamis (12/10/2023). Deni menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh tim ditemukan dua unit truk yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan truk bermuatan minyak cong. Kemudian dua unit truk tersebut dibawa ke Kantor Pos TNI AL Mentok. Baca Juga
“Pengemudinya juga kami bawa dan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal truk pertama menggunakan nomor polisi (nopol) BG 8230 JD dan tanpa ada STNK nopol BG 8230 JD,” ucapnya. Sementara, identitas pengemudi kedua unit truk itu bernama Tomi Mandala Saputra, Marno, Yulius Santoso dan Fauzan.
Keempat orang ini tertangkap tangan dengan muatan minyak cong sekitar 22 ton dengan surat jalan berupa DO atas nama barang dolomait sebanyak 350 sak. “Untuk modus operandinya jadi barang ini diambil dari Ali warga Mestong Muaro Jambi di kawasan hutan. Lalu dua truk berisi minyak cong berangkat bersama menuju Pelabuhan Tanjung Api-api. Sesampai di Tanjung Api-api, pelaku memalsukan manifest dengan DO muatan pupuk,” ucapnya. Deni Indra menyampaikan saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. “Kemudian apabila truk dan muatan sampai di Tanjung Kalian diarahkan ke Simpang Gong, Simpangteritip untuk menerima informasi lebih lanjut dari tim kawal. Para pelaku akan menerima imbalan untuk satu kali berangkat Rp1 juta dan uang jalan Rp2 juta,” katanya.
Discussion about this post