Bandung (Ampera-News.Com )- Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang undang Cipta kerja pada Senin 5 Oktober 2020 kemarin masih menciptakan gelombang demo di berbagai daerah.
Mulai dari kalangan masyarakat, mahasiswa hingga buruh berbondong-bondong menuju kantor DPR/DPRD di berbagai wilayah.
Hal serupa juga terjadi di Bandung, ribuan para aktivis, buruh hingga mahasiswa hari ini terpantau masih mendatangi gedung sate berdemo menolak disahkannya undang undang cipta kerja.
Berdasarkan pantauan melalui akun instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ia mengunggah video dirinya turun langsung menemui masa demo dan berdialog kepada demonstran.
1. Pemprov Jabar sudah menerima perwakilan buruh yang menyampaikan keberatan atas pasal-pasal di kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.
2. Pemprov Jabar hari ini mengirimkan surat penyampaian aspirasi buruh, dengan lampiran aspirasi dari Buruh Jawa Barat yang isinya menolak UU Omnibus Law dan meminta Bapak Presiden menandatangani Perpu Pengganti UU tersebut.
Ridwan Kamil juga mengimbau gar semua pihak bisa menahan diri untuk tetap tertib dan mematuhi protokol kesehatan selama melakukan aksi unjuk rasa.
Sebelumnya diberitakan jika aksi penolakan Omnibus Law Cipta kerja sudah berlangsung sejak Selasa 06 Oktober 2020 di Kota Bandung, sehari setelah diresmikannya Undang Undang Cipta Kerja.
Aksi para demonstran di Bandung juga dikabarkan sempat ricuh, setelah pihak kepolisian menembakan gas air mata ke berbagai arah.
Sebanyak 10 orang diciduk aparat kepolisian usai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
Menurut Ulung, ke-10 orang yang ditangkap oleh jajaran Tim Prabu dan Satreskrim Polrestabes Bandung akan diperiksa polisi terkait keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.(Red)