CILACAP,-(ampera news com)- Seorang pria di Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berinisial BY (41) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran membuat dan mengedarkan uang palsu. Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono mengatakan, awalnya pria asal Jember, Jawa Timur ini memiliki usaha pembuatan buket uang. Ia menawarkan jasa tersebut melalui Facebook.
Artikel ini telah tayang di amperanews.com dengan judul “Bermula dari Usaha Pembuatan Buket, Pria di Cilacap Alih Profesi Jadi Pembuat Upal”, Awalnya, tersangka sempat ketakutan. Namun lama-kelamaan mulai memberanikan diri menerima orderan pembuatan buket dengan uang palsu. “Terakhir meningkat ia ditugasi untuk membuat uang rupiah palsu. Bahkan diajari yang tadinya pakai kertas HVS biasa, kemudian menggunakan kertas roti,” jelas dia. Ruruh menjelaskan, tujuh lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dijual dengan harga Rp 100.000. Transaksi jual beli dilakukan secara online dan uang palsu itu dikirim melalui jasa ekspedisi.
Artikel ini telah tayang di dengan judul “Bermula dari Usaha Pembuatan Buket, Pria di Cilacap Alih Profesi Jadi Pembuat Upal”,
Discussion about this post