Lampung Selatan,(www.Ampera-News.Com)-
Ketua FPII Lamsel Minta Kepolisian Proses Secara Tuntas, Terkait Tindak Kekerasan yang di Alami Siswa SMA Kebangsaan
Ketua Koordinator (Korwil) Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menanggapi ramainya pemberitaan dimedia cetak & online terkait dugaan kekerasan yang dialami salah seorang siswa SMA kebangsaan yang diduga kuat dilakukan oleh para seniornya.
“Ini butuh perhatian serius dari polres lampung selatan, untuk menangani kasus yang menimpa salah satu siswa yang menjadi korban kekerasan para seniornya tersebut,”Kata Ketua FPII Lamsel, Feki Harison Saat diminta tanggapannya.Minggu (15/09).
“Terduga pelaku kekerasan dan bullying harus diberi efek jera, agar kedepannya tidak terulang kembali,”tegas dia.
Dari kabar yang beredar Feki Harison menambahkan Aksi kekerasan itu terjadi pada Senin (9/9) sekitar pukul 21.30 WIB, di toilet aula lingkungan sekolah yang beralamatkan di Jalan Trans Sumatera, Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Setempat.
“Perbuatan kekerasan, yang tidak terpuji tersebut tidak dibenarkan dimata hukum.Jadi harus segera ditindak.”timpal dia.
Apalagi, sampai merugikan keluarga korban.Sementara orang tua korban (ES) meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
“Infonya bukan satu orang, lebih dari satu orang terduga pelaku kekerasan tersebut,”ungkap dia.
Selain perbuatan tersebut tidak dibenarkan dimata hukum, para terduga pelaku telah mencoreng nama sekolah dan dunia pendidikan khususnya di bumi agom mufakat ini.Pihak sekolah dan dinas pendidikan harus mengambil langkah tegas dan bisa mencarikan solusi yang terbaik.
Kenapa, agar persoalan ini tidak berlarut larut, agar kedepannya tidak terjadi terulang kepada siswa yang lainnya.”pesan Feki.
Sekolah itu kan tempat menimba ilmu, bukan dijadikan ajang bullying/membuli, apalagi sang senior nya sampai adanya penyiksaan kepada sang juniornya.
Feki Meminta Kepolisian Polda Lampung mendorong pihak kepolisian polres lampung selatan untuk segera mengusut dan menindak tegas sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
“Ingat jangan ada tebang pilih, hukum harus tetap ditegak kan,”tegas Feki.
Sementara ES (43) Ayah dari BW (17) salah seorang siswa SMA Kebangsaan, telah melaporkan IB, TP, EZ dan (D) ke mapolres Lampung Selatan.”imbuhnya.
(Tim).
Discussion about this post