Adiluwih, Ampera-News.com – Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara simbolis resmi diserahterimakan kepada Bupati Pringsewu atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Pekon Waringinsari Timur Kecamatan Adiluwih, Senin (16/03/2020).
Adapun pembangunan SPALD-T yang rampung dikerjakan dan diserahkan terdiri dari 8 titik yang tersebar di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Gadingrejo (Pekon Wonosari dan Panjerejo), Kecamatan Ambarawa (Pekon Ambarawa Barat), Kecamatan Sukoharjo (Pekon Sukoharjo I), Kecamatan Adiluwih (Pekon Waringinsari Timur), Kecamatan Pardasuka (Pekon Selapan, Wargomulyo) dan Kecamatan Pagelaran (Pekon Patoman). Untuk diketahui, Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Pringsewu mendapatkan kucuran untuk Kegiatan DAK Reguler Bidang Sanitasi sebesar Rp. 3.426.544.000,- yang tersebar di 8 titik tersebut untuk SPALD-T, dengan masing-masing titik sebesar Rp. 428.318.000,- yang kemudian dana tersebut diterima langsung melalui rekening oleh masing-masing Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pengelola kegiatan.
Dalam sambutannya Bupati Pringsewu menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu selalu mendukung adanya program pembangunan di Kabupaten Pringsewu. Apalagi kebutuhan manusia pada dasarnya membutuhkan air, ini sudah adanya rencana pembangunan SPAM Way Pagasan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat Kabupaten Pringsewu. “Kami ucapkan terima kasih khususnya kepada warga masing-masing pekon yang sudah menghibahkan sebagian tanahnya untuk diwakafkan demi kepentingan masyarakat banyak. Tanah yang diwakafkan semoga akan bermanfaat dan menjadi ladang amal untuk para pemberi wakaf” harapnya.
Bupati Pringsewu hadir dengan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, SE., Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jhondarwadi, SE.,MM., Kadis PUPR M. Andi Purwanto, ST., MT., serta para Kepala Pekon penerima kegiatan SPALD-T, selanjutnya meresmikan pembangunan SPALD-T dengan menggunting pita, penandatanganan prasasti dan pemotongan tumpeng sebagai bentuk dimanfaatkannya SPALD-T untuk diserahkan kepada Kelompok Penerima Pemanfaat dan Pemelihara (KPP), sekaligus meninjau langsung hasil pelaksanaan pembangunannya di Pekon Waringinsari Timur ini. Adanya KPP tersebut dimaksudkan untuk memastikan keberlangsungan pengelolaan aset yang sudah dibangun melalui upaya pemeliharaan yang tepat. (Red)
Discussion about this post