Bandar Lampung (Ampera-news.com) – Akibat meningkatnya kembali kasus Virus Covid-19 di Bandar Lampung menyebabkan beberapa daerah masih berada di zona merah. Hal ini menyebabkan beberapa daerah di Bandar Lampung memberlakukan kembali Perwali New Normal Covid-19 Desease.
Kelurahan Way Halim kembali mensosialisasikan Perwali No. 01 tahun 2021 new normal ke pedagang-pedagang di Kelurahan Way Halim. Hal ini berlaku mulai pukul 18.30 s/d 22.41 WIB. Sosialisasi ini dilakukan oleh Gabungan Babinsa, Babinkamtibmas, Mahasiswa KKN UIN di Kelurahan Way Halim Permai, Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menerapkan kembali new normal yang beberap waktu lalu sempat diterapkan. Namun akibat meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Bandar Lampung, maka memberlakukan kembali aturan Perwali yang sebelumnya dilaksanakan (26/06/2021).
Harapan dari Ampera News dan warga masyarakat setempat dengan diberlakukannya kembali Perwali New Normal di Kelurahan Way Halim, akan menurunkan tingkat merebaknya Virus Covid-19 Desease. (Herman & Amri).
Discussion about this post