Lampung (ampera-news.com)- Memutuskan untuk Memberhentikan (STOP PERS) 1 (satu) orang Staf Biro Pesawaran yang namanya tertera di bawah ini :
Septi Widiya Tanti jabatan Staf Biro Pesawaran Sejak di keluarkannya surat pemberhentian ini, (Stop Pers) maka segala tindakan yang bersangkutan diluar tanggung jawab Redaksi media Ampera News.com. Dan kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan tindakan yang bersangkutan agar melaporkan kepada aparat Penegak Hukum. Demikian untuk di maklumi terimakasih.
Discussion about this post