Sulsel (ampera news)- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Gowa, Sulawesi Selatan dibunuh mantan suaminya sendiri.
Kejadian ini terjadi di Desa Madinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (18/2/2024) malam.
Saat itu korban yang berboncengan dengan anaknya, baru saja membeli galon.
Namun dalam perjalanan kembali ke rumah, korban dicegat oleh pelaku yang merupakan mantan suaminya sendiri inisial AL.
Pelaku kemudian menikam korban menggunakan pisau di dada sebelah kanan dan kiri.
Usai menikam korban, pelaku kemudian kabur.
Setelah ibunya ditikam, anak korban yang masih berusia 11 tahun lalu pun berteriak meminta tolong kepada tetangganya.
Teriakan anak korban mengundang perhatian warga.
Saat warga mendatangi lokasi kejadian, korban sudah tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Gowa pun berhasil meringkus pelaku.
Pelaku ditangkap di Kota Makassar, Senin (19/2/2024) dini hari.
“Pelaku ditangkap di Jl Perintis Makassar,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu di Mapolres Gowa seperti.
Soal alasan penikaman tersebut, dari keterangan pelaku kepada polisi, pelaku kesal kepada korban karena korban menolak untuk diajak rujuk.
“Korban dengan terang-terangan menolak ajakan rujuk
Discussion about this post