Ogan Komering Ilir – ampera-news.com
Adanya dugaan penyimpangan pengadaan buku yang menimbulkan polemik di berbagai kalangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang melalui Sekretaris Imam Tohari SE.MM.M.Si ,saat di temuih di ruang kerjanya,Selasa (26/02/19).
“Dirinya menjelaskan,dugaan penyimpangan pengadaan buku BSE itu tidak benar dan tidak mendasar.Kami hanya menjalankan tugas dengan peraturan yang telah ditetapkan Berdasarkan Surat Edaran, No : 13/D/KR/2017, Tentang Buku teks pelajaran kurikulum (BSE), Buku sekolah elektronik.inipun sudah di setujui,melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Kepala Sekolah, ketua K3s.”Terangnya.
Lanjut,Sekdin pendidikan’ dirinya menyangkal adanya Tudingan dugaan penyimpangan buku tersebut,bahkan selain, apa yang diterima d itetapkan,sesuai dengan peraturan yang ada.Untuk kisruh bau-bau kurang sedap di kalangan masyarakat” Ujarnya.
Kepada Dinas pendidikan kabupaten Ogan Komering Ilir. kami berupaya melakukan sebaik mungkin agar dengan adanya tudingan ini bisa tidak berkelanjutan di dinas pendidikan melalui surat pernyataan dari setiap kepala UPTD kecamatan serta Ketua K3S, se-kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan saya pun di situ hanya hanya sekedar mengetahui” Tuntasnya.
Wartawan : Abs.
Discussion about this post