Terkait Laporan Paisal Terhadap Kades M.Tohir Masuki Tahapan Mediasi Dipimpin Langsung Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin.,S.H.,M.H
Pesawaran,(www.Ampera-News.Com)-
Ketua DPD lembaga mabesbara Pesawaran dan Kabiro Media Ampera news kab.pesawaran memenuhi panggilan penyidik polres pesawaran untuk Anggenda mediasi pada Jum’at 7 Juli 2023.
Terkait laporan Sdr PAISAL terhadap kepala Desa Kebagusan TOHIR beserta 36 warga yang dilaporkan di polda lampung, dari Polres Pesawaran mencoba mempertemukan kedua belah pihak antara Pelapor Paisal dan Terlapor Tohir di Ruang Kasat Reskrim Polres Kab Pesawaran.hari ini pertemuan kedua belah pihak saling mengungkapkan apa keinginan Paisal dan begitu juga dengan Tohir menjawab apa yang diinginan paisal dalam Mediasi ini berjalan lancar
Yang hadir pada saat Mediasi dari Pihak Tohir Kadus Muslimin dan dari Pihak Paisal Herman Ketua DPD Lembaga Mabesbara Kota Bandar Lampung. Mediasi Diruang Kasat Reskrim langsung dipimpin kasat Reskrim polres pesawaran AKP Suprianto.SH.,MH
PAISAL selaku ketua DPD mabesbara dan kabiro Ampera
-news kabupaten pesawaran mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak polres pesawaran.
Adapun yang hadir dalam mediasi tersebut antara lain:
-AKP SUPRIYANTO HUSIN,SH.,MH. (Kasat Reskrim Polres Pesawaran).
-.ANDIKA RAMADHONA,S.IP. (Ps.kanit resum).
-.PAISAL (pelapor).
-.HERMAN(Saksi Pelapor)
-.TOHIR* (Kepala desa dusun kebagusan/terlapor).
-.MUSLIMIN (Kepala dusun tri raharjo desa kebagusan).
Hasil mediasi tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Pihak pelopor sdr _PAISAL_ bersedia berpindah dari dusun tri raharjo desa kebagusan kec gedong tataan.
2. Pihak pelapor ( TOHIR ) meminta waktu untuk membicarakan tentang permintaan sdr PAISAL mengenai pergantian tersebut di pihak ke 3 (komunitas sepeda),yang berminat akan membeli lokasi tersebut, namun soal harga akan di pertemukan dengan kedua belah pihak dengan catatan meminta fotocopy alas hak tanah sdr PAISAL.
3. Pihak terlapor menyepakati waktu bertemu dengan pihak ke 3 paling lambat 3 (tiga) hari setelah di adakan mediasi ini.
4. Selama dalam proses mediasi ini,kedua belah pihak sama-sama menahan diri supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
5. Kedua belah pihak berkomunikasi dengan baik dan kedua belah pihak sesegera mungkin melakukan mediasi kembali setelah adanya kesepakatan pihak ke 3(tiga).
Dari hasil Mediasi Kedua Belah pihak kemudian menandatangani surat hasil kesepakatan yang telah di sepakati bersama.
Dalam hal ini Ketua DPD Lembaga Mabesbara Kota Bandar Lampung Herman yang ikut hadir menyaksikan dalam Mediasi ini Mengucapkan Banyak berterimakasih kepada Aparat Penegak Hukum Polres Pesawaran dan terutama ucapan terima kasih kami buat kasat Reskrim dan Penyidik Andika Ramadhona yang telah bisa mempertemukan kedua belah pihak Paisal dan Tohir sehingga akhirnya nanti akan lebih baik dan bisa berkomunikasi yang baik juga.
Proses yang selama ini di lakukan oleh kepolisian kabupaten Pesawaran berjalan dengan lancar hingga menemukan titik terang bagi kedua belah pihak.
(Editor: Tim media Ampera News.com Pesawaran, Esti rahayu)
Discussion about this post