Bangka Belitung, Ampera-News.com – Hasil pantauan awak media, terlihat jelas dari jembatan penghubung antara Desa Lumut dan Desa Berbura Kec. Riau Silip, adanya puluhan ponton tambang inkenvensional (TI) rajuk timah sedang beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Perimping, Senin (11/11/2019) sore.
Terlihat juga, banyak masyarakat umum sengaja berhenti di jembatan guna menyaksikan aktivitas ponton rajuk di sungai perimping, hingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas bagi pengguna jalan yang akan melintasi jembatan tersebut.
Menurut keterangan salah satu warga yang sedang menyaksikan aktivitas penambangan, dirinya merasa heran dan geram, sudah berulang kali dilakukan penertiban namun masih bandel.
“Padahal sudah beberapa kali dilakukan penertiban oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun para penambang seolah tak jera, bahkan semakin bertambah banyak saja ponton, kasian dengan nasib para nelayan”, ujar warga dengan nada kecewa.
Terpisah, Ditemui Kamis (14/11/2019) siang, Edi Muslim ketua Pengurus Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM KCBI) Provinsi Bangka Belitung meminta APH untuk lebih serius lagi dalam melakukan penertiban aktivitas TI di sungai perimping dekat jembatan.
“Seharusnya, APH kasih efek jera ke penambang, supaya kedepannya tidak ada lagi penambangan di sekitar jembatan perimping, saya juga heran, seolah penambang tak menghiraukan himbauan penertiban oleh APH beberapa waktu yang lalu”, ucap Edi.
Dirinya juga berkoordinasi ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) LSM KCBI perihal banyaknya penambangan yang diduga ilegal, terkhususnya di Kab.Bangka.
“Kita sudah koordinasikan ke Ketua Umum LSM KCBI di Jakarta, beliau meminta dibuatkan laporan secara tertulis berikut data terkait penambangan yang diduga ilegal, biar DPP yang akan menyampaikan laporan kita ke APH pusat”, lanjut Edi. (Een/muslim)