Tim hunter polrestabes palembang mengagalkan tawuran yang dilakukan dua kelompok remaja di palembang. Dua orang diamkankan setelah kedapatan membawa senjata tajam. K dan B, dua remaja ditangkap tim hunter reborn polrestabes palembang, minggu dini hari lalu saat akan menyerang kelompok remaja lain. Dari keduanya polisi menyita dua bilah senjata tajam. Mereka tertangkap saat patroli polisi dijam rawan yang memergoki mereka. Wakasat reskrim polrestabes palembang mengatakan, motif enyerangan karena mendapat undangan tawuran via media sosial dari kelompok remaja lain. Kedua remaja pun tersebut hukuman 15 tahun penjara.
Discussion about this post