Dalam Rangka Acara Monitoring Dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2024
JT AGUNG AMPERA -NEWS COM.LAMPUNG SELATAN
Kegiatan Acara Monitoring Dan-evaluasi Program Kerja Desa Banjar agung Tahap 2 Yang di laksanakan Itu Berdasarkan Peraturan Permendagri nomor 73 Tahun 2020
Pemerintah Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Gelar Acara pembentukan Tim Monitoring Dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2024
Tim Monitoring Dan Evaluasi Tersebut dalam Menjalankan Tugas Kerja,di laksanakan di Desa Banjar agung kecamatan jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Saptu 28 Desember 2024
Dalam Acara Kegiatan monitoring dan evaluasi itu”Sekdes Warjito,Mewakili Ibuk Lelawati Kades Banjar agung Serta para perangkat Desa Banjar agung, M.AmpinaTomas,S.E.Dian Maryani,S.E. Beserta Para Staf Ekobang Kecamatan Jati Agung, Pendamping kecamatan Dan pendamping lokal Desa Kecamatan Jati agung kabupaten Lampung Selatan
Pemerintah Desa Banjar agung dalam acara monitoring dan evaluasi Program Anggaran dana Desa DD tahun 2024 itu di Anjurkan untuk Menyiapkan Seluruh SPJ” Dan Dokumen Kelengkapan, program Kerja tahun’ 2024 yang Akan Di Evaluasi,oleh Para tim Kecamatan dan para pendamping lokal Desa kecamatan Jati agung
Kabupaten Lampung Selatan
(Dahlan.S.)