JATI AGUNG.AMPERA-NEWS COM. LAMPUNG SELATAN
Dalam Rangka Acara Monitoring Dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2024
Kegiatan Acara Monitoring Dan-evaluasi Program Kerja Desa Karang Sari Tahap 2 Yang di gelar Dan di laksanakan di Desa Karang Sari Itu Mengacu,Pada Peraturan Permendagri nomor 73 Tahun 2020
Pemerintah Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Gelar Acara Pembentukan Tim Monitoring Dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2024
Tim Monitoring Dan Evaluasi Tersebut dalam Menjalankan Tugas Kerja,di laksanakan di Desa Karang Sari kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan Senin 30 Desember 2024
Dalam Acara Kegiatan monitoring dan evaluasi Tersebut”Di hadiri Sekdes Sugeng Beserta,. para perangkat Desa Karang Sari,Andi Darmawan,S.E.Kasi Ekobang Beserta Riko Staf Ekobang Kecamatan Jati Agung, Pendamping kecamatan jati agung, Dan pendamping lokal Desa KecamatanJati agung kabupaten Lampung Selatan
Pemerintah Desa Karang Sari “di dalam Acara Kegiatan monitoring dan evaluasi, Program Anggaran dana Desa DD, tahun Anggaran 2024 itu, di Anjurkan untuk Menyiapkan Seluruh SPJ” Dan Dokumen Kelengkapan program Kerja tahun’ 2024,. yang Akan Di Evaluasi,oleh Para tim Kecamatan, dan para pendamping kecamatan Serta pendamping lokal Desa” kecamatan Jati Agung
Kabupaten Lampung Selatan
Tim Monitoring Dan Evaluasi APBDes’ Tahun Anggaran 2024 Kecamatan Jati agung Dalam Acara Kegiatan Pelaksanaan Kerja Itu Bersama-Sama Para Aparatur Desa Karang Sari Meninjau Langsung Ke lokasi” Di Mana Letak pembangunan dan Pekerjaan APBDes’ Tahun 2024 yang Menggunakan Anggaran Dana desa DD Tahun 2024
Di kesempatan Acara Monitoring Dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2024 Itu Sekdes Sugeng Menjelaskan; Bahwa Berkas LPJ”Di kepemerintahan Desa Karang Sari Semua Administrasi “Sudah Di Persiapkan’ Serta Semua Aparatur Desa Karang Sari Yang Berada Di Setiap Dusun Alhamdulillah” Semuanya Dapat Hadir’dalam acara Monitoring Dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2024 Tuturnya.
(Dahlan,S)