Dalam Rangka Kegiatan Acara Monitoring Dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2024
JATI AGUNG AMPERA-NEWS COM. LAMPUNG SELATAN
Kegiatan Acara Monitoring Dan-evaluasi Program Kerja Desa Karang Rejo Tahap 2 Yang di gelar Dan di laksanakan itu di Aula balai Desa Karang Rejo kecamatan jati Agung kabupaten Lampung Selatan,Kegiatan Acara Monitoring Dan Evaluasi itu Mengacu,Pada Peraturan Permendagri nomor 73 Tahun Anggaran 2020
Pemerintah Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Bersama Pendamping Kecamatan jati Agung Gelar Acara Pembentukan Tim Monitoring Dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2024
Tim Monitoring Dan Evaluasi Tersebut,dalam Menjalankan Tugas Kerja,di laksanakan di Aula Balai Desa Karang Rejo kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan Selasa 31 Desember 2024.
Acara Kegiatan monitoring dan evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2024 itu ,Di hadiri Sekdes Karang Rejo Boby Beserta para perangkat Desa Karang Rejo,Andi Darmawan,S.E.Kasi Ekobang beserta Riko Staf Ekobang Kecamatan Jati Agung, Purnomo,S.T.
Pendamping Kecamatan Kabupaten Lampung Selatan Pemerintah Desa Karang Rejo di Acara Kegiatan monitoring dan evaluasi Program Anggaran dana Desa DD,Tahun Anggaran 2024 Itu di Anjurkan”untuk Menyiapkan Seluruh SPJ” Dan Administrasi Dokumen Kelengkapan program Kerja APBDes,. Tahun Anggaran 2024 yang Akan Di Evaluasi Oleh Para Tim Kecamatan, Serta pendamping kecamatan dan pendamping lokal Desa kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung SelatanTim Monitoring Dan Evaluasi APBDes’Tahun Anggaran 2024
Kecamatan Jati Agung Dalam Acara Kegiatan Pelaksanaan Kerja Itu,Bersama- sama Para Aparatur Desa Karang Rejo,Dan Meninjau Langsung Kelokasi Pekerjaan,APBDes Tahun Anggaran 2024,yang di kelola Oleh Desa Karang Rejo kecamatan jati Agung kabupaten Lampung Selatan Yang Menggunakan Anggaran Dana Desa DD Anggaran Tahun 2024 (Dahlan S.)
Discussion about this post