Jakarta (Ampera-news.com) – Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 per pekan mengalami kenaikan mencapai 14,1 persen menunjukkan angka kesembuhan tersebut secara nasional masih dapat terkendali.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa, mengatakan tingkat kesembuhan terkendali terlihat dengan masih terjadi peningkatan secara mingguan dengan kenaikan sebesar 14,1 persen.
“Ini adalah pekerjaan kita bersama, agar kita bisa menurunkan angka kematian lebih rendah daripada rata-rata dunia,” kata Wiku.
Seluruh provinsi dan kabupaten/kota pun diminta serius menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama pandemi COVID-19 karena ada kecenderungan peningkatan kasus dalam seminggu terakhir.
Kondisi berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 15 September 2020, jumlah kasus aktif 55.000 kasus atau 24,4 persen, penambahan kasus positif baru 3.507 kasus, jumlah kasus sembuh 161.065 kasus atau 71,6 persen dan meninggal 8.965 kasus atau 4,0 persen. Dibandingkan rata-rata dunia kasus aktif 24,57 persen, kasus sembuh 72,2 persen, dan meninggal 3,16 persen.
Dalam rincian per kasus mingguan dari data per 13 September 2020, ada 5 provinsi dengan kenaikan kasus sembuh tertinggi yakni di Jawa Barat naik lebih dari 100 persen (460 ke 1.131), Sulawesi Tenggara naik lebih dari 100 persen (72 ke 182), Kepulauan Riau naik lebih dari 100 persen (43 ke 266), Bengkulu naik lebih dari 100 persen (5 ke 23), dan Maluku Utara naik lebih dari 100 persen (0 ke 13).
Wiku mengapresiasi 5 provinsi itu dan meminta untuk mempertahankan dan meningkatkannya.
“Ini adalah prestasi dari beberapa provinsi, yang harus dipertahankan dan ditingkatkan kembali, begitu juga daerah-daerah lainnya.”
Lalu untuk persentase kesembuhan tertinggi ada 5 provinsi tertinggi berada di Sulawesi Tengah (85,24 persen), Gorontalo (82,75 persen), Kepulauan Bangka Belitung (84,45 persen), Kalimantan Barat (83,79 persen), dan Kalimantan Utara (83,12 persen).
Namun pada penambahan kasus positif baru, kenaikannya mencapai 10,4 persen. Ada 5 provinsi dengan kenaikan tertinggi yakni Aceh (69,3 persen), Jawa Tengah (52,7 persen), Riau (41,4 persen), Jawa Barat (19,5 persen) dan DKI Jakarta (5,2 persen).
Juga ada 5 provinsi dengan insiden kasus tertinggi atau laju peningkatan kasus per 100.000 penduduk. Di antaranya DKI Jakarta (415,40), Kalimantan Selatan (217,75), Gorontalo (185,07), Sulawesi Utara (151,48) dan Bali (147,34).
“Hal ini menunjukkan bahwa kasus COVID-19 belum selesai. Jadi kita seluruhnya harus tetap waspada, kenaikan ini harus bisa kita tekan agar tidak bertambah lagi,” kata Wiku.
Kemudian perkembangan kasus meninggal, juga mengalami kenaikan sebesar 2,2 persen. Kenaikan pada 5 provinsi tertinggi di Sumatera Barat (150 persen), Bali (72,5 persen), Riau (35,5 persen), DKI Jakarta (28,6 persen), dan Jawa Timur (11,2 persen).
Namun jika melihat secara persentase tertinggi berada di Jawa Timur (7,25 persen) Jawa Tengah (6,45 persen), Bengkulu (6,44 persen), Sumatera Selatan (5,94 persen) dan Nusa Tenggara Barat (5,89 persen).
Sementara dari rincian kabupaten/kota dengan laju kematian tertinggi per 100.00 penduduk berada di Kota Surabaya (35,96), Kota Semarang (31,71), Jakarta Pusat (29,78), Kota Manado (23,03) dan Kota Mataram (22,98).
“Angka-angka kematian ini mohon betul-betul dapat ditekan, mari kita jaga seluruh keselamatan rakyat Indonesia dengan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, agar angka-angka ini menurun dan kondisinya membaik,” tegasnya.
Selain itu pada peta zona risiko terjadi pergeseran. Pada zona merah (tinggi) mengalami penurunan dari 70 menjadi 41 kabupaten/kota. Namun kalau melihat zona oranye (sedang) malah naik dari 267 menjadi 293 kabupaten/kota.
“Penambahan zona oranye karena kontribusi turunnya jumlah daerah zona merah. Untuk daerah-daerah zona oranye mohon untuk dapat memperhatikan agar pengendalian kasusnya dapat ditingkatkan,” jelas Wiku.
Rinciannya ada 34 kabupaten/kota yang turun dari zona merah menjadi oranye. Tersebar pada 18 provinsi diantaranya Aceh (2), Sumatera Utara (2), Sumatera Barat (4), Riau (3), Sumatera Selatan (2), Kepulauan Riau (1), DKI Jakarta (1), Jawa Barat (1), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (2), Banten (3), Bali (2), Kalimantan Tengah (1), Kalimantan Selatan (4), Kalimantan Timur (2), Sulawesi Utara (1), Sulawesi Selatan (1) dan Papua Barat (1).
Sementara pada zona kuning (rendah) mengalami kenaikan dari 114 menjadi 129 kabupaten/kota. Begitu pun pada zona hijau, pada daerah tidak ada kasus baru menurun jumlahnya dari 38 menjadi 29 kabupaten/kota. Juga, pada daerah tidak terdampak juga menurun dari 25 kini tinggal 22 kabupaten/kota.
“Kami mohon pada 22 kabupaten/kota yang tidak ada kasusnya dapat mempertahankan dengan protokol kesehatan dengan ketat. Karena menjaga daerah ini tetap hijau adalah modal dalam aktivitas sosial ekonomi masyarakat,” kata Wiku.
Selain itu yang menjadi sorotan ada 23 kabupaten/kota yang yang berada di zona merah tanpa perubahan selama 3 minggu berturut-turut. Yakni Aceh Besar, Bangli, Karangasem, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bekasi, Depok, Banyuwangi, Kota Malang, Kota Pasuruan, Pasuruan, Kotabaru, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kota Batam, Kota Pekanbaru, Muara Enim, Deli Serdang, Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal.(red)
Discussion about this post