BANDARLAMPUNG – (Ampera-News.com) Tempat Pemungutan Suara bermasalah pada Pilpres dan Pemilu Rabu 14 Februari lalu di Bandarlampung menggelar pemungutan suara ulang pada Minggu 18 Februari 2024.
Kedua TPS yang melakukan pemungutan suara ulang terdapat di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang, dan TPS 31, Kedaton, Bandarlampung.
Di TPS 19 Kedaton, Bawaslu menemukan ratusan surat suara caleg DPRD Provinsi Kota, yang sudah tercoblos. Sedangkan di di TPS 31 Kedaton, puluhan pemilih tidak menggunakan surat undangan.
Anggota Bawaslu Bandarlampung Hasan mengatakan, untuk proses pemungutan suara ulang di TPS 19 Way Kandis, seluruh ketua dan anggota KKPS diganti.
Lokasi pun dipindah dari sebelumnya. Hasan mengatakan, untuk TPS 31 Kedaton, seluruh anggota dan ketua KKPS masih yang lama.
Yuliansyah, seorang pemilih di TPS 19, mengatakan ia datang kembali mencoblos karena kebetulan hari libur.
Ia menyebut tidak mengubah pilihannya, meski secara umum sudah mengetahui hasil Pilpres dan Pemilu dari hitung cepat.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut mengerahkan puluhan petugas untuk pengamanan pencoblosan ulang itu. Irjen Pol Helmy Santika juga mengatakan Polda kini konsentrasi menjaga keamanan di tempat rekapitulasi suara di KPU Kota, Kabupaten, dan Provinsi.
Sumber : Ampera.com