SURABAYA, (Ampera-News.Com) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menghadang sekelompok pemuda yang ditangkap polisi saat aksi menolak UU Omnibus Law di Surabaya, Kamis (8/10/2020) malam.
Risma memarahi mereka karena merusak fasilitas umum di Surabaya. Risma semakin marah karena mereka ternyata bukan warga Surabaya.
“Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin,” kata Risma, Kamis (8/10/2020).
Pada kesempatan yang sama, Risma sempat bertanya pada salah seorang demonstran asal Lamongan mengenai alasannya ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.
“Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law”, tanya Risma.
Viral!! Walikota Surabaya marahi warga luar
Pemuda tersebut lantas menjawab, “Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal,” kata pemuda tersebut.
Kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.
Seperti diberitakan, polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Surabaya pukul 15.30 WIB. Massa dibubarkan paksa saat mereka mulai bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.
Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi juga membubarkan massa.
Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo.
Sementara, massa membalas melempar bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo. (Red)
Discussion about this post