LAMPUNG UTARA, Ampera-News.com – Tak terima Upah buruh Bongkar diturunkan pihak pabrik,Para pekerja di perusahaan Tapioka Sinar Laut TWBP yang terletak di desa Kalicinta Kecamatan Kotabumi Utara sempat mogok kerja serentak. Dari aksi buruh yang mogok kerja, berdampak pada muatan singkong yang masih berada di truck-truck para petani dilokasi pabrik mangkrak belum di bongkar, senin (20/01/2020).
Menurut keterangan Alimin selaku General Manager (GM) setelah Musyawarah di ruang kantor pabrik setempat, upah buruh bongkar yang tadinya sebesar 10 Rupiah yang mana biaya tersebut bukan dibayar oleh pihak pabrik,namun di bayarkan oleh para penjual singkong,benar adanya akan di turunkan menjadi 7 Rupiah sementara dari upah yang 10 rupiah tidak ada protes antara buruh dan penjual singkong.
“Saya tidak tau karena ini perintah dari Perusahaan Pusat” jelasnya.
Sementara di tanya apakah biaya ongkos bongkar tersebut yang tadinya 10 rupiah,menimbulakan protes para penjual singkong,sehingga pihak pabrik singkong TWBP terkesan gusar ingin menurunkan ongkos bongkar tersebut, dikatakan Alimin “tidak ada”.
Hal demikian pula di sampaikan perwakilan Buruh perusahaan setempat Yan Smit, setelah mengikuti musyawarah, yang mana musyawarah di tunda selama dua hari oleh pabrik karena belum menemui titik terang.
“Kami berharap, pihak perusahaan dapat mendengar Harapan kami selaku buruh,karena Kami juga butuh kesejahteraan bagi keluarga kami, selain daripada itu kami juga merupakan bagian dari perusahaan yang saling menguntungkan,di tambah lagi antara buruh dan penjual singkong,tidak ada masalah tentang biaya bongkar sebesar 10 rupiah jadi Tolong berikan juga kami Hak untuk mendapatkan imbalan dengan layak, ” Harapnya.(Defriwansyah)
Discussion about this post