Bandar Lampung, Ampera-News.com – Open Defecation Free (ODF) adalah salah satu sikap untuk berperilaku higienis dan sanitasi dalam membuang tinja atau kotoran pada tempatnya. Untuk itu Puskesmas Rawat Inap Kemiling Bandar Lampung melakukan verifikasi ODF di Kelurahan Sumber Rejo Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Acara dihadiri oleh Sekertaris Kecamatan Kemiling Lorensia Reni, tim dari Puskesmas Rawat inap Kemiling, lurah sumber Rejo Sejahtera Irham S.sos. para Kaling, RT, kader PKK, serta kader posyandu kelurahan Sumber Rejo Sejahtera.
Dr Hani Musliha selaku Dokter dari Puskemas Rawat Inap Kemiling mengatakan, verifikasi ODF bertujuan untuk memastikan perubahan perilaku masyarakat di Kelurahan tersebut guna tidak membuang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
“Jadi verifikasi ODF salah satu persyaratan kami untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan saniter,” ucapnya kepada media. Selasa (11/02/2020)
Lanjutnya, proses verifikasi hanya dilakukan jika ada Kelurahan yang menyatakan telah mencapai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dapat diajukan melalui surat, secara lisan atau melalui media elektronik dari Lurah kepada Pemerintah Kecamatan yang kemudian akan ditembuskan ke puskesmas setempat.
Katanya, verifikasi ODF salah satu program Pemerintah Kota Bandar Lampung yang ingin menciptakan Kota sehat dan saniter.
“Jadi untuk Kota Bandar Lampung ditargetkan sudah ODF 2020,” katanya.
Dirinya juga berharap, dengan kegiatan tersebut, dapat menginspirasi daerah-daerah lain, khususnya di Kelurahan Sumber Rejo Sejahtera.
Di saat bersamaan Lurah Sumber Rejo Sejahtera ( Irham. S.sos ) mengungkapkan harapan “Saya berharap di Wilayah Bandar Lampung khususnya Kelurahan Sumber Rejo Sejahtera tidak ada lagi yang membuang air besar sembarangan demi mewujudkan Indonesia Sehat 2025,” harapnya. ( Herman )
Discussion about this post