Way Kanan, Ampera-News.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.I.P bersama Ketua DPRD, Nikman Karim, Kepala BPBD Bismijanadi, S.E, Kepala Bappeda Drs.Rudi Joko Kurnianto, S.H., Kepala Dinas Kesehatan Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes, serta Unsur dari Dinas Komunikasi dan Informatika dan TIM Video Conference Kabupaten Way Kanan mengikuti Video Conference terkait dengan Refocusing dan Realokasi Anggaran Pemerintah Daerah dalam Rangka Penanganan COVID-19, Jum’at (17/04/2020)
Menteri dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D meminpin langsung video conference tersebut yang diikuti oleh Unsur kepala daerah di 34 provinsi, termasuk 416 kepala daerah di tingkat kabupaten, 86 kepala daerah di tingkat kota, dengan diiikuti 80% Ketua DPRD di seluruh Indonesia.
“Kami hadir bersama Menkeu, Menkes, Mendes PDTT, Mensos, Menkop UMKM, Menaker, Kepala BNPP/Kepala Gugus Tugas, Gubernur seluruh Indonesia, Bupati/Walikota seluruh Indonesia, serta Ketua DPRD Provinsi, Kab/Kota untuk membahas refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19,” jelas Mendagri.
“Atensi dari seluruh kepala daerah ini menunjukkan sinergi bersama, bahwa kita bekerjasama dan serius untuk melakukan penanganan Covid-19, terutama terkait realokasi dan refocusing anggaran untuk penanaganan wabah,” ucap Mendagri.
Dari Informasi yang diterima Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan diketahui Alokasi Anggaran Penanganan COVID-19 Akan Berforkus Kepada 3 Sektor Utama Yaitu :
1. Penanganan Kesehatan Publik,
2. Penanganan Dampak Ekonomi dan
3. Penyediaan Jaring Pengaman Sosial
Menteri Sosial RI dalam Vidcon ini mengatakan bahwa keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat inovatif, tetapi juga harus didukung dengan kriteria kemiskinan yang jelas, serta data yang akurat dan up to date sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara berkala sesuai dengan jenis programnya, yang selanjutnya, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai data terpadu yang dapat dipergunakan oleh kementerian/lembaga terkait untuk penanganan kemiskinan.(Red)
Discussion about this post