Lahat, Ampera-News.com – Rapat Paripurna IX Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2020 DPRD Kabupaten Lahat, dalam rangka membahas penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Lahat Tahun Anggaran 2019, Senin ( 27/4/2020 ) Pagi.
Pada Rapat Paripurna IX Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2020 tersebut melalui Vidio Conference tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lahat Tahun 2019 yang di buka langsung oleh Pimpinan Sidang Bapak Fitrizal Homizi.ST.
Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang.SH, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE MM MBA, Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, Para Anggota Dewan, Sekda Lahat Januarsyah.SH MM, Assisten, Staf Ahli dan Jajaran OPD.
Rapat Paripurna melalui Vidio Conference tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lahat Tahun 2019 yang secara langsung di sampikan oleh Bupati Lahat Cik Ujang. SH menyampaikan, Saudara Pimpinan Sidang dan Anggota DPRD Kabupaten Lahat yang saya hormati, sebagaimana kita ketahui bahwa sejak Februari 2020 Covid-19 yang bermula di Huwan Republik Rakyat Cina, terus menyebar hingga ke Indonesia, untuk itu dalan kesempatan ini kami menghimbau agar kita selaku waspada dan tanggap terhadap gejala supaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona terutama di kabupaten lahat yang kita cintai ini.
Semoga virus corona dapat segera berakhir sehingga keadakan akan normal kembali seperti sediahkala, pada kesempatan ini pula saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa 1441 H semoga dalam bulan yang penuh rahmat dan barokah ini, Allah SWT melindungi dan membebaskan kita dari serangan covid-19 ini.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2019 secara fisik telah kami telah kami sampaikan kepada yang terhormat Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lahat pada tanggal 2 April 2020 yang lalu, merupakan laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kondisi nyata selama satu tahun anggaran di mulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2019 yang memuat kebijakan dan kegiatan kepala daerah berikut perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.(Red)
Discussion about this post