Bandar Lampung, Ampera-News.com – Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. menghadiri Seminar Nasional dengan tema “Sinergitas Perguruan Tinggi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pencegahan Korupsi di Daerah” yang dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Lampung, Kamis (13/02/2020).
Seminar ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Hi. Arinal Djunaidi, Wakil Ketua KPK RI Dr. Nurul Gufron, SH.,MH., Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Karomani, M.Si., Forkopimda Provinsi Lampung, Rektor Universitas se-Propinsi Lampung dan Wakil Bupati Pringsewu yang didampingi oleh Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Plt. Inspektur, dan Kabag Hukum Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan kepada Rektor Universitas se- Provinsi Lampung untuk dapat membuat peraturan perundang- undangan yang dapat menekan tingkat korupsi di Daerah. Selain itu, yang lebih penting adalah membangun komitmen sumber daya manusia yang lebih baik, karena tanpa membangun sumber daya manusia yang lebih baik, pemberantasan korupsi tidak dapat dijalankan dengan maksimal.
“Tolong dipikirkan lagi kalau kita menginginkan semangat anti korupsi, semangat untuk capai ranking tinggi dalam CPI (Indeks Persepsi Korupsi), karena itu menjadi ukuran banyak orang, jadi tolong dipikirkan lagi supaya kemudian menemukan jalan keluar bagaimana dapat membawa perjuangan untuk hilangkan korupsi di negara kita,” ujarnya.
Beliau pun masih menyimpan harapan bahwa KPK masih memiliki taji walau UU KPK yang sudah berlaku dinilai melemahkan KPK. Yakni dengan mengurangi operasi tangkap tangan namun tetapi fokus mendalami kasus- kasus besar yang ada di Indonesia. (Red)