Bandar Lampung, (Ampera-news.com)- Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyetujui 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan DPRD dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Bandar Lampung, Senin, 25 Juli 2022.
Keenam peraturan tersebut antara lain Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif, dan tentang penanggulangan bencana.
Kemudian perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, Perda tentang tanggungjawab sosial kemitraan dan bina lingkungan perusahaan, serta Perda tentang sarana jaringan utilitas terpadu.
Eva mengatakan selanjutnya DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk kembali merumuskan Perda yang diusulkan sebelum disahkan.
“Alhamdulillah kami dari pemerintah sudah menjawab usulan 6 perda dari DPRD dan insyaallah DPRD sudah mulai akan membuat tim Pansus,” kata dia usai mengikuti rapat paripurna.
Ia mengungkapkan, semua Raperda yang diusulkan berkaitan dengan publik. Sehingga diharapkan Tim Pansus bisa merancang Perda tersebut dengan baik dan berpihak pada masyarakat.
“Insyaallah bisa berjalan dengan baik dan juga masyarakat bisa mematuhi apa yang sudah diusulkan dari DPRD Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Eva berharap keenam Perda itu dapat membantu pemerintah dalam membangun kolaborasi dengan masyarakat.(ADM)
Discussion about this post