Jati Agung. Ampera-News.Com
Koperasi Keliling Kembali Meresahkan Masyarakat Jati Agung.
Adanya Koperasi keliling yang beroperasi di wilayah Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan sangat meresahkan masyarakat karena banyaknya warga yang merasa dirugikan Oleh Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi Tersebut.
usaha Koperasi yang Beredar Di Wilayah Kec.Jt.Agung menggunakan sistem pembayaran yang Tidak mengikuti aturan perbankan bahkan Warga Masyarakat Yang Ikut Dalam Keanggotaan Koperasi mendapatkan perlakuan kasar Dari Pihak Koperasi
Salah satu korban yang mengalami penganiayaan dari oknum koperasi keliling inisial Pa Su 13/02/2023 adalah Amsanah beralamat gg.andalas jalan Airan Raya Rt.015/Rw,006 Desa Way Hui Sempat dipukul bahagian kepala pada pukul 17.30, Dan telah melakukan visum di rs.Airan Raya dan Sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Jati Agung 13/02/2023 pukul 22.57 wib dengan STPL : TBL/B/26/II/2023/SPKT/POLSEKJATIAGUNG mengenai pidana undang undang nomor 1 tahun 1946, KUHP 351.
Awak media melakukan 27/02/2023 wawancara langsung di rumah korban dan keluarga mendapatkan pernyataan agar pelaku dapat segera tertangkap serta mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Nasip Serupa Korban Penganiayaan Koperasi keliling yang dialami oleh Inisial J warga dusun Sumber Bakti B.Desa Sinar Rezeki .
J Mengatakan Bahwa sistem simpan pinjam yang di terapkan oleh Koperasi Parna Jaya Mandiri,
Arif, Agus dan Ferdi (Oknum petugas Koperasi Keliling) hal ini Telah Di Jelaskan kepada Awak Media,23/02/2023.
Ketua DPP LSM GPAN, Edi Sitorus Dalam Pengamatanya mendapati kejanggalan pada Koperasi Parna Jaya Mandiri yg berada di salah satu rumah kontrakan di Desa Jati Mulyo, tidak memiliki administrasi yang jelas serta teknis perekrutan anggota yang tidak sesuai dengan regulasi yang umum menimbulkan kejanggalan, kami akan melakukan koordinasi ke Dinas Koperasi Prov.Lampung dan OJK Tentang status keberadaannya.
Lanjutnya Kami akan mendampingi korban ke jalur hukum bilamana ada delik hukum yang menjerat, ujar Edi Sitorus di Kantor DPP LSM GPAN.
Pemerhati masyarakat Desa Sinar Rejeki 27/02/2023 pujiono juga
menyampaikan Pada LSM GPAN agar Pihak yang Berwenang Dapat Dengan Segera Untuk Menindak Lanjuti hal Tentang maraknya kegiatan koperasi keliling yang Sudah Sangat meresahkan Warga Masyarakat Jati Agung, ungkapnya.
(Dahlan).
Discussion about this post