Bangka, Ampera-News.com – AG warga Dusun II Desa Pangek Kabupaten Bangka Barat melaporkan SK selaku Ketua Forki Bangka Barat ke Polsek Muntok, lantaran melakukan penganiayaan terhadap dirinya di gedung Olahraga Muntok, Selasa (25/11/2019) siang.
Laporan AG di respon baik oleh pihak Polsek Muntok dan dimuat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor : STPL/418/XI/2019/BABEL/RES BABAR/SEK MTK.
Dihadapan beberapa awak media AG menunjukan STPL serta memperlihat rekaman video berdurasi singkat yang di alaminya pada saat kejadian penganiayaan , Jum’at (29/11/2019) siang.
Menurut keterangan AG, “saya hanya menjalankan kewajiban sebagai wasit dan tidak ada salah apapun, tiba – tiba SK langsung memarahi dengan perkataan jorok serta menampar pipi kiri saya di depan umum, banyak saksi yang melihat pada saat kejadian”, jelasnya di hadapan awak media.
Kronologis kejadian berdasarkan STPL hasil laporan pelapor dari Polsek Muntok, pada saat pelapor AG menjadi wasit pertandingan karate olahraga tingkat kabupaten di gedung Olahraga Muntok, yang ada pada saat itu mempertemukan salah satu murid dari SMP 1 yang dilatih oleh terlapor SK, tidak terima keputusan pelapor pada saat menjadi wasit, terlapor mendatangi pelapor serta melakukan pemukulan terhadap pelapor dengan menggunakan tangan di bagian pipi sebelah kiri pelapor sebanyak satu kali.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Leo selaku Kanit Reskrim Polsek Muntok menjelaskan, “Sudah dalam proses, saudara terlapor SK cukup kooperatif, mengakui kesalahannya, dan sedang dalam proses wajib lapor, menunggu pelimpahan berkasnya ke Pengadilan untuk disidangkan”, jelas Leo (Sabtu pagi, 30/11/2019)
Dalam hal ini, Awak media sudah berusaha menghubungi terlapor SK melalui via telepon dan pesan singkat WhatsApp guna konfirmasi terkait penganiayaan, sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari terlapor. (Een/muslim)
Discussion about this post