Bangka Belitung, (Ampera-news.com) – Sebuah acara dialog interaktif yang bertujuan untuk membahas pentingnya pembentukan Kementerian Kebudayaan sebagai entitas mandiri di Indonesia telah digelar di Pondok Atok Kulop. Acara ini menghadirkan empat tokoh budaya penting dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang masing-masing memiliki peran besar dalam pengembangan kebudayaan di wilayah ini. Rabu (30/10/24).
Narasumber yang hadir antara lain AHMADI SOFYAN, seorang budayawan muda Kepulauan Bangka Belitung; Dato, Drs. AKHMAD ELVIAN, DPMP, seorang budayawan; WYDIA KEMALA SARI, S.T, M.Si., Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Kep. Babel; serta ICHSAN MOKOGINTA DASIN, seorang seniman yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Sastra dan Teater Dewan Kesenian Bangka.
Dalam dialog tersebut, pentingnya pembentukan Kementerian Kebudayaan yang terpisah dari kementerian lain menjadi isu utama yang dibahas. Langkah ini dianggap krusial karena dengan adanya kementerian yang fokus pada kebudayaan, pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih dalam pengembangan serta pengelolaan budaya Indonesia secara lebih terpadu dan strategis. Terlebih, sejak Kongres Kebudayaan pada 2017 lalu, arah kebijakan budaya nasional telah digariskan dengan tujuan untuk mempertahankan dan mengembangkan identitas budaya lokal di tengah arus globalisasi.
Pada tahun 2023, usulan pembentukan Kementerian Kebudayaan semakin kuat dengan dukungan dari berbagai kalangan. Dukungan ini didasarkan pada peran penting kebudayaan dalam menjaga keutuhan serta identitas bangsa Indonesia yang beraneka ragam. Pembentukan kementerian ini dipandang sebagai langkah strategis guna mengoptimalkan tata kelola kebudayaan di Indonesia. Dengan adanya kementerian ini, pemerintah dapat lebih terfokus dalam melaksanakan program-program kebudayaan, baik dari sisi pelestarian, pembinaan, hingga pengembangan.
Indonesia sendiri memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, mulai dari kain tradisional, tarian, lagu daerah, hingga warisan budaya tak benda yang diakui UNESCO. Potensi ekonomi dari sektor budaya juga tidak dapat dianggap remeh, di mana kontribusinya terhadap perekonomian nasional diperkirakan mencapai Rp 457 triliun per tahun melalui berbagai kegiatan budaya, pameran, hingga wisata budaya. Oleh karena itu, peningkatan perhatian terhadap sektor budaya dinilai dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Selain urgensi pembentukan Kementerian Kebudayaan, acara ini juga menyoroti pentingnya pembaruan regulasi terkait budaya. Salah satu regulasi yang diusulkan adalah pembentukan omnibus law kebudayaan. Omnibus law ini diharapkan dapat mencakup berbagai aspek kebudayaan seperti pelestarian, pembinaan, hingga pengembangan seni, budaya, dan musik. Hal ini dianggap penting untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan Indonesia.
Wydia Kemala Sari, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Babel, dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa tahun 2024, Provinsi Babel mendapatkan kehormatan berupa muhibbah budaya dari Dinas Kebudayaan Jakarta. “Untuk HUT Babel tahun ini, alhamdulillah kita mendapatkan muhibbah kebudayaan dari Dinas Kebudayaan Jakarta. Nanti mereka akan datang, kita akan berkolaborasi dengan seniman lokal, dan untuk puncak HUT Babel di Belitung Timur nanti juga ada Dinas Kebudayaan Jogjakarta,” ungkap Wydia.
Ia juga menambahkan bahwa kebudayaan memiliki peran utama dalam menarik wisatawan ke suatu destinasi. Menurut Wydia, pariwisata dan kebudayaan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. “Wisatawan itu datang ke suatu tempat bukan karena destinasinya saja, tetapi karena yang nomor satu adalah kebudayaan. Jadi, wisatawan itu datang karena minat kebudayaan. Kebudayaan itu pun tidak dapat dipisahkan dari pariwisata,” ujar Wydia menegaskan.
Acara dialog interaktif ini memberikan kesempatan bagi para penggiat budaya untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai berbagai isu kebudayaan di Indonesia. Dengan adanya inisiatif pembentukan Kementerian Kebudayaan dan pembaruan regulasi budaya, diharapkan kebudayaan Indonesia dapat terus berkembang tanpa kehilangan identitasnya.
(EEN)
Discussion about this post